Minggu, 09 Maret 2014

CONTOH KEGIATAN PEMBELAJARAN KELAS RANGKAP MODEL 121 ( 1 Mata Pelajaran , 2 Tingkatan Kelas, 1 Ruangan )



SATUAN PENDIDIKAN       : SEKOLAH DASAR
KELAS/ SEMESTER             : 2 – 3 / II
MATERI                                  : Mengenal Bentuk Bangun-bangun Datar / Kelas II
                                                   Mengenal Sudut dan Sisi Bangun-bangun / Kelas III

1.      Kegiatan awal
a.       Guru mengucapkan salam
b.      Guru mengajak siswa berdoa
c.       Guru melakukan apersepsi melalui perntanyaan,
Untuk kelas 2 :
·         Guru bertanya tentang benda-benda yang ada di dalam kelas ?
Seperti papan tulis, jam dinding, lantai keramik, dll.
·         Lalu guru bertanya lagi apa yang berbeda dari semua benda tadi ?
Yaitu bentuknya
·         Ada berbagai macam bentuk benda tadi, pastinya bentuk itu punya nama-nama yang berbeda juga. Ada yang tau macam-macam nama bentuk dari benda-benda tadi ?
Ada persegi, persegi panjang, jajar genjang, Trapesium, segitiga, layang-layang, belah ketupat, lingkaran.
Untuk kelas 3 :
·         Pernahkah kalian menggarisi bagian tepi buku gambar sebelum menggambar ?
( ketika kalian menggarisi itu, kalian telah membuat sisi dan sudut pada buku gambar itu )
2.      Kegiatan inti
a.       Eksplorasi
·        Guru menyeting tempat duduk siswa, dengan menempatkan siswa kelas 2 duduk di deretan meja sebelah kanan dan siswa kelas 3 ditempatkan di deretan meja sebelah kiri.
·      Guru mengelompokkan siswa menjadi 4 kelompok tiap kelas sehingga terdapat 8 kelompok
·     Untuk kelas 2, Guru memperkenalkan benda-benda di dalam kelas. (Papan tulis berbentuk persegi panjang, jam dinding berbentuk lingkaran, dll ) kemudian Guru memberikan tugas kepada tiap2 kelompok  yaitu tulislah benda-benda yang ada di sekitar kalian yang memiliki bentuk serupa ? ( misal papan tulis = buku/ jendela/ foto,  jam dinding = kaset CD/roda/ban, dll )
·      Untuk kelas 3, guru mengajak melihat pintu kelas yang ditutup.lalu guru bertanya pintu ini berbentuk bangun apa ? ( siswa menawab persegi panjang ). Kemudian pintu tersebut dibuka . Setelah dibuka guru bertanya, sekarang apa yang terlihat dari pintu? ( siswa menjawab kusen / rangka pintu ) kemudian guru menunjukkan bahwa ini yang dinamakan sisi, titik sudut, dan sudut dari pintu tersebut .
b.      Elaborasi
·     Guru mendatangi deretan meja kelas 2 dan membahas hasil diskusi kelompok. Salah satu siswa tiap kelompok maju untuk membacakan hasil diskusinya.
·         Hasil tiap2 kelompok setelah dibacakan dibahas bersama-sama dengan siswa kelas 2. Kemudian guru memberikan konsep macam-macam bangun datar.
·      Setelah selesai membahas hasil diskusi kelas 2, lalu guru menyuruh kelompok 1 dan 2 bergabung menjadi kelompok A dan kelompok 3 dan 4 bergabung menjadi kelompok B
·      Kemudian siswa disuruh menulis namanya masing-masing dan ditempelkan pada dadanya dengan doubletip yang sudah disediakan guru
·     Guru mendatangi deretan meja kelas 3 dan membahas hasil diskusi kelompok. Salah satu siswa tiap kelompok maju untuk membacakan hasil diskusinya.
·         Hasil tiap2 kelompok setelah dibacakan dibahas bersama-sama dengan siswa kelas 3, apakah sudah benar atau belum ?
·         Dari hasil diskusi siswa kelas 3, Guru menyimpulkan konsep tentang sisi,  sudut , dan macam-macam sudut bersama siswa kelas 3 sampai siswa benar-benar paham.
·         Kemudian Seluruh siswa diajak ke halaman sekolah.
·      Kemudian kelompok A dan B kelas 2 mengambil undian yang telah disediakan oleh guru. Undian tersebut berisi nama-nama bangun datar. Setiap undian beisi 4 macam bangun datar. Jadi ada 8 macam bangun datar yang berbeda.
·         Setelah mengambil, kemudian siswa membentuk bangun datar sesuai yang didapat dalam undian yang dihubungkan dengan tali raffia yang telah disediakan guru
·   Setalah kelompok A dan B siswa kelas 2 membentuk bangun pertama, lalu kelompok 1 dan 2 kelas 3 menagamati bangun yang telah dibentuk oleh anggota kelompok A sedangkan kelompok 3 dan 4 kelas 3 mengamati bangun yang telah dibentuk oleh anggota kelompok B kelas 2.
·         Setelah siswa kelas 3 mengamati, mereka disuruh menganalisis sisi, sudut, dan jenis sudut apa pada bangun tersebut dengan cara menulis nama-nama siswa kelas 2 yang menjadi sisi, titik sudut, dan sudutnya serta menuliskan jenis sudutnya.
·         Setelah satu sudut selesai dianalisa , guru membahasnya dengan seluruh siswa. Apakah sudah benar siswa dengan nama-nama tersebut menjadi sisi, titik sudut, sudut, dan jenis sudutnya?  Begitu seterusnya sampai bangun ke-3.
c.       Konfirmasi
·         Guru bertanya kepada seluruh siswa tentang hal-hal yang belum diketahui siswa.
·      Guru bertanya jawab denga siswa kelas 2 tentang bentuk-bentuk bangun datar.  Dan bertanya jawab dengan siswa kelas 3 tentang sisi , sudut, dan macam-macam sudut pada bangun datar.

3.      Kegiatan penutup
a.       Guru bersama siswa kelas 2 menyimpulkan kembali tentang bentu-bentuk bangun datar dan bersama siswa kelas 3 menyimpulkan konsep tentang sisi , sudut, dan macam-macam sudut pada bangun datar.
b.    Guru mengevaluasi hasil belajar siswa, dengan menyuruh menyiapkan selembar kertas dan mengerjakan soal  :
Kelas 2 : Sebutkan macam-macam bangun datar disertai gambar!
Kelas 3 : sebutkan jumlah sisi dan titik sudut masing-masing bangun datar ?
               Sebutkan macam-macam sudut disertai gambarnya !
c.       Mengumpulkan hasil pekerjaan siswa
d.      Guru menutup pelajaran dengan berdoa
e.       Guru mengucapkan salam

Sabtu, 08 Maret 2014

PERAN PROFESI KEPENDIDIKAN


PERAN PROFESI KEPENDIDIKAN DALAM LAYANAN ADMINISTRASI DAN MANAJEMEN SEKOLAH



 




Disusun Oleh :
    1.     AGUNG DWI SAPUTRO       (1152000289)
    2.     ANIES NURHAYATI             (1152000290)     

   4.G

PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS VETERAN BANGUN NUSANTARA SUKOHARJO
2013




BAB I
PENDAHULUAN

1.      LATAR BELAKANG
Guru merupakan salah satu komponen dalam sistem pendidikan yang memiliki peran yang sangat besar dalam pencapaian tujuan pendidikan. Peran guru bukanlah hanya sekedar menyampaikan ilmu pengetahuan kepada peserta didik. Namun jika dilihat secara luas dalam teori dan praksis pendidikan, guru juga berperan sebagai administrator pendidikan. Menurut Oteng Sutrisna (1986), (dalam Abin Syamsudin DAN Nandang Budiman, 2005 : 2.5), administrasi adalah suatu kegiatan atau usaha untuk membantu melayani, mengarahkan, atau mengatur semua kegiatan dalam mencapai suatu tujuan. Administrasi pendidikan adalah segenap proses pengerahan pendelegasian segala sesuatu baik personal, spiritual, maupun material yang bersangkuta paut dengan pencapaian tujuan pendidikan.
Jika seorang guru mampu melaksanakan segala tugasnya dalam pendidikan, dapat dikatakan guru tersebut mampu memenuhi tuntutan profesionalisme seorang guru. Profesionalisme yang dimaksud disini adalah sikap profesional. Orang yang profesional memiliki sikap-sikap yang berbeda dengan orang yang tidak profesional meskipun dalam pekerjaan yang sama atau berada dalam satu ruang kerja (Sudarwan Danim, 2002 : 23)
Guru merupakan bagian penting dalam proses belajar mengajar. Lembaga sekolah tidak akan dapat menjalankan fungsinya sebagai tempat belajar jika tidak ada guru dalam system manajemen sekolah. Guru menjadi sosok penting karena darinyalah para siswa mendapatkan ilmu, mengetahui hal-hal baru dan mendapatkan pengetahuan yang terjamin mutunya. Dikarenakan sifatnya yang harus memiliki pengetahuan luas dan keahlian dalam bidangnya maka tidak semua orang bisa menjadi guru di sekolah. Profesi guru diperoleh melalui pembelajaran khusus. Guru di sekolah hendaknya memiliki kemampuan untuk mengatur segala sesuatu dalam kegiatan mengajar yang menjadi tanggung jawabnya. Dia harus bisa mejadi manager di dalam kelas untuk mengkondisikan suasana kelas senyaman mungkin untuk belajar. Dia juga harus mengerti keadaan psikologis tiap orang anak didiknya sehingga tidak terjadi ketidak merataan pelajaran yang diterima akibat perbedaan kemampuan yang dimiliki siswa-siswanya. Guru juga harus memiliki tingkat disiplin tinggi dan profesionalisme dalam menjalankan tanggung jawabnya sebagai tenaga pendidik.
Guru sebagai pihak yang berkepentingan secara operasional dan mental harus dipersiapkan dan ditingkatkan profesionalnya, karena hanya dengan demikian kinerja mereka dapat efektif, Apabila kinerja guru efektif maka tujuan pendidikan akan tercapai. Yang dimaksud dengan profesionalisme disini adalah kemampuan dan keterampilan guru dalam merencanakan, melaksanakan pengajaran dan keterampilan guru merencanakan dan melaksanakan evaluasi hasil belajar siswa.

2.      RUMUSAN MASALAH
1.      Apakah yang dimaksud konsep manajemen, administrasi, dan beda keduanya?
2.      Bagaimana fungsi dan lingkup garapannya?
3.      Bagaimana peranan guru dalam layanan administrasi dan manajemen sekolah?
4.      Bagaimana struktur organisasi Depdiknas?
5.      Apakah yang dimaksud dengan organisasi profesi itu dan hal-hal yang berkaitan dengan organisasi profesi ?
6.      Apakah yang dimaksud supervisi itu dan hal-hal yang berkaitan dengan supervisi?

3.      TUJUAN
1.      Memahami konsep manajemen, administrasi, dan beda keduanya.
2.      Mengetahui fungsi dan lingkup garapannya.
3.      Mengetahui peranan guru dalam layanan administrasi dan manajemen sekolah.
4.      Mengerti struktur organisasi Depdiknas.
5.      Mengerti dan memahami pengertian organisasi profesi dan hal-hal yang berkaitan dengan organisasi profesi.
6.   Mengerti dan memahami pengertian supervisi dan hal-hal yang berkaitan dengan supervisi.




  

BAB II
PEMBAHASAN

A.    KONSEP MANAJEMEN, ADMINISTRASI, DANBEDA KEDUANYA
Administrasi berasal dari Bahasa Latin Administrare yang berarti membantu atau melayani. Dalam arti sempit sebagai keseluruhan pencatatan secara tertulis dan penyusunan sistematis dari keterangan-keterangan yang ada agar mempermudah memperoleh ikhtisar keterangan. Kegiatan dalam hal ini yaitu serangkaian aktivitas menghimpun, mencatat, mengolah, menggandakan, mengirim dan menyimpan keterangan-keterangan yang diperlukan dalam setiap kerja sama.
Dalam arti luas, administrasi merupakan keseluruhan proses kerja sama antara dua orang atau lebih dalam rangka mencapaiu tujuan secara efektif dan efisien. Dengan tiga ciri pokok :
1.            Administrasi merupakan proses yang berarti terdiri atas serangkaian kegiatan, yang dimulai sejak adanya dua orang atau lebih bersepakat melakukan kerjsama dalam bidang tertentu. Dalam hal ini adalah bidang pendidikan mengelola sekolah dan segala aspek lainnya.
2.            Terdapat dua orang atau lebih yang bekerja sama.
3.            Setiap kerjasama dalam adminsitrasi dilakukan dalam rangka mencapai tujuan dan efisiensi. Tujuan itu ditetapkan sebelumnya berdasar kesepakatan bersama di antara pihak-pihak yang bekerja sama.
            Manajemen adalah proses pendayagunaan semua orang dan fasilitas. Hal ini agar proses kerjasama (dalam administrasi) dapat mencapai tujuan secara efektif dan efisien tentunya dengan melibatkan semua orang dan fasilitas. Manajemen merupakan kajian administrasi ditinjau dari segi prosesnya. Manajemen merupakan proses yang terdiri atas kegiatan-kegiatan dalam upaya mencapai tujuan kerja sama (administrasi) secara efisien. Gordon (1976) dalam Bafadal (2004:39) menyatakan bahwa manajemen merupakan metode yang digunakan administrator untuk melakukan tugas-tugas tertentu atau mencapai tujuan tertentu


B.     FUNGSI DAN LINGKUP GARAPANNYA
a.      Fungsi dan Lingkup Garapan Administrasi Pendidikan
Administrasi pendidikan merupakan aspek yang penting dalam pendidikan. Administrasi pendidikan merupakan keseluruhan proses yang diperlukan dalam penyelesaian pekerjaan-pekerjaan personil sekolah untuk mendidik peserta didik. Jadi administrasi ini ditujukkan kepada pendidikan peserta didik secara tidak langsung. Administrasi pendidikan juga mempunyai beberapa fungsi, yakni administrasi pendidikan memiliki fungsi sebagai (1) perencanaan, (2) pengorganisasian, (3) penyusunan, (4) pengarahan, (5) pengkoordinasian, (6) pelaporan, (7) penganggaran, (8) pergerakan, (9) pengawasan, dan (10) penilaian.
1.      Planning (perencanaan)
Adinistrasi dan manajemen membutuhkan selalu diawali dnegan funsgi perencanaan atau planning. Dalam tahap perencanaan ini administrator berkegiatan untuk merumuskan, memilih, dan menetapkan apa saja aktifitas-aktifitas sumber daya yang akan dilaksanakan dan mungkin yang akan digunakan dimasa datang untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu.
Sergiovanni (1987: 300) berpendapat bahwa: “plans are guides, approximations, goal post, and compass setting not irrevocable commitments or decision commandments”. Jadi rencana adalah sebuah penuntun yang disusun sedemikian rupa yang sulit untuk dirubah.
Sedangkan Enoch (1992:3) berpendapat bahwa definisin perencanaan pendidikan adalah sebagai : “suatu proses mempersiapkan alternatif keputusan bagi kegiatan masa depan yang di arahkan kepada pencapaian tujuan dengan usaha yang optimal mempertimbangkan kenyataan-kenyataan yang ada di bidang ekonomi, sosial budaya secara menyeluruh dari suatu negara”.
Hal ini menunjukan bahwa perencanaan sekolah adalah tuntunan-tuntunan, taksiran, pos-pos tujuan, dan letak-letak pedoman yang telah jadi komitmen dan pernyataan keputusan yang tidak dapat ditarik kembali, yang diatur dan disepakati secara bersama-sama oleh kepala sekolah dan staff personnel sekolah, berdasarkan periode waktu jangka pendek maupun jangka panjang.
Arti penting perencanaan terutama adalah memberikan kejelasan arah bagi setiap kegiatan, sehingga setiap kegiatan dapat diusahakan dan dilaksanakan seefisien dan seefektif mungkin. Terdapat sembilan manfaat perencanaan bahwa perencanaan:
1.         Membantu manajemen untuk menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan lingkungan;
2.         Membantu dalam kristalisasi persesuaian pada masalah-masalah utama;
3.         Memungkinkan manajer memahami keseluruhan gambaran;
4.         Membantu penempatan tanggung jawab lebih tepat;
5.         Memberikan cara pemberian perintah untuk beroperasi;
6.         Memudahkan dalam melakukan koordinasi di antara berbagai bagian organisasi;
7.         Membuat tujuan lebih khusus, terperinci dan lebih mudah dipahami;
8.         Meminimumkan pekerjaan yang tidak pasti; dan
9.         Menghemat waktu, usaha dan dana.
Selain itu dalam perencanaan terdapat prinsip-prinsip yang harus diperhatikan, karena merencanakan sesuatu harus didasarkan atas pertimbangan tertentu dan sebuah perencanaan haruslah memiliki banyak manfaat, berikut adalah prinsip-prinsip dalam perencanaan:
1.         Perencanaan adalah suatu proses yang berkesinambungan;
2.         Perencanaan adalah suatu proses yang komprehensif;
3.         Perencanaan hendaklah menghasilkan rencana yang fleksibel dan realistis;
4.         Perencanaan harus berorientasi pada tujuan;
5.         Perencanaan pendidikan harus memperhitungkan aspek-aspek kuantitatif dan kualitatif pendidikan;
6.         Perencanaan pendidikan harus melahirkan rangkaian tindakan yang jelas, terarah, dan menurut prinsip efisiensi dan efektifitas; dan
7.         Perencanaan pendidikan harus didasarkan pada identifikasi fenomena pendidikan yang sedang terjadi.
Jadi dapat disimpulkan bahwa perencanaan adalah sebuah panduan untuk mempersiapkan keputusan bagi kegiatan dimasa depan yang mengarah kepada tujuan berdasarkan komitmen-komitmen tertentu. 
2.      Organizing (pengorganisasian)
Pengorganisasian merupakan kegiatan dimana aktivitasnya berisi tentang menyusun dan membentuk hubungan kerja antar pribadi ataupun kelompok, sehingga terwujud suatu kesatuan usaha dalam menempuh tujuan yang sudah ditetapkan.
Berikut ini beberapa pendapat para ahli mengenai apa itu pengorganisasian,
-          Koontz dkk. mengemukakan bahwa pengorganisasian adalah penetapan sturuktur peranan internal dalam suatu lembaga yang terorganisasian secara formal. Pengorganisasian yang efektif dapat membagi habis (merata) dan menstrukturkan tugas-tugas ke dalam sub-sub komponen organisasi.
-         Terry mengemukakan bahwa pengorganisasian adalah pembagian pekerjaan yang direncanakan untuk diselesaikan oleh anggota kelompok, penentuan hubungan-hubungan pekerjaan di antara mereka dan pemberian lingkungan pekerjaan yang sepatutnya.
Menurut Sergiovanni, terdapat empat aspek penting ataupun empat syarat yang harus dipertimbangkan dalam pengorganisasian, yaitu:
1.     Legitimasi (Legitimacy), memberikan respon dan tuntunan eksternal, yaitu sekolah mampu menampilkan performansi organisasi yang dapat mayakinkan pihak-pihak terkait akan kemampuan sekolah mencapai tujuan melakukan tindakan melalui sasaran.
2.     Efisiensi (efficiency), pengakuan terhadap sekolah pada penggunaan waktu, uang, dan sumber daya sekolah.
3.     Keefektifan (effectivitness) menggambarkan ketepatan pembagian tugas, hak, tanggung jawab, hubungan kerja bagian-bagian organisasi, dan menentukan personnel (guru dan non guru) melaksanakan tugasnya;
4.     Keunggulan (excellent) menggambarkan kemampuan organisasi dan kepala sekolah melaksankan fungsi dan tugasnya sehingga dapat meningkatkan harga diri dan kualitas sekolah. 
Menurut Gorton, teradapat langkah-langkah dasar dalam mengorganisasi program sekolah; yang pertama ialah menentukan tugas, kemudian menentukan parameter waktu dan kebutuhan, setelah itu menentukan jabatan dan tanggung jawab, merinci hubungan kewenangan, merinci hubungan komunikasi, identifikasi kebutuhan koordinasi dan penyusunan penetapan kriteria penialian kerja.
Dalam pengorganisasian terdapat asas-asas penting yang harus diperhatikan, diantaranya:
1.         Organisasi harus profesional, yaitu dengan pembagian satuan kerja yang sesuai dengan kebutuhan;
2.         Pengelompokan satuan kerja harus menggambarkan pembagian kerja;
3.         Organisasi harus mengatur pelimpahan wewenang dan tanggung jawab;
4.         Organisasi harus mencerminkan rentangan kontrol;
5.         Organisasi harus mengandung kesatuan perintah; dan
6.         Organisasi harus fleksibel dan seimbang.
Thomson menggambarkan bahwa organisasi mempunyai inti teknis kegiatan yang dilaksankan berhubungan langsung dengan lingkungan eksternal, dan mengatasi ketidak pastian dan penyesuaian dalam melaksanakan tugas meliputi pasangan timbal balik antara staff yang selevel seperti guru atau sesama staff personnel lainnya di sekolah (Owens, 1987). Alasan fungsi pengorganisasian penting
1.         Mewujudkan struktur organisasi;
2.         Uraian tugas dari setiap bidang atau bagian dalam organisasi menjadi jelas
3.         Wewenang atau tanggung jawab menjadi jelas
4.         Memperlihatkan antar tugas atau pekerjaan dari setiap unit organisasi;
5.         Sumber daya manusia dan material yang dibutuhkan dapat diketahui.
Selain itu, didalam fungsi pengorganisasian ini terdapat kegiatan-kegiatan tertentu, kegiatan tersebut adalah:
1.      Mengalokasikan sumber daya, merumuskan dan menetapkan tugas, dan menetapkan prosedur yang diperlukan;
2.      Menetapkan struktur organisasi yang menunjukkan adanya garis kewenangan dan tanggungjawab;
3.      Kegiatan perekrutan, penyeleksian, pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia/tenaga kerja; dan
4.      Kegiatan penempatan sumber daya manusia pada posisi yang paling tepat.
3.  Staffing (kepegawaian)
                        Fungsi yang ketiga adalah kepegawaian. Setara dengan fungsi-fungsi sebelumnya, kepegawaian mempunyai fungsi yang sangat penting dimana kepegawaian adalah pengisian sesuatu bidang atau unit dengan personal yang akan melaksanakan tugas kegiatannya.
                        Dalam kepegawaian yang menjadi titik penekannya ialah personal itu sendiri. aktifitasnya yang dilakukan di dalam kepegawaian antara lain:  menentukan, memilih, menempatkan, dan membimbing personnel.
Sebenarnya fungsi administrasi ini sudah dijalankan sejak penyusunan perencanaan dan pengorganisasian. Dalam hal ini prinsip the right man in the right place selalu diperhatikan.
              Masalahnya selanjutnya yang perlu diperhatikan didalam kegiatan-kegiatan kepegawaian ialah pemberian motivasi kepada para pegawai agar selalu giat, kesejahteraan pegawai (jasmani maupun rohani), insentif dan penghargaan atas jasa-jasa mereka, konduite dan bimbingan untuk dapat lebih maju, adanya kesempatan meng-upgrade diri, masalah pemberhentian dan pension pegawai.
4.      Directing (pengarahan)
                    Suharsimi Arikunto memberikan definisi pengarahan sebagai penjelasan, petunjuk, serta pertimbangan dan bimbingan terhadap pra petugas yang terlibat, baik secara struktural maupun fungsional agar pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan lancar.
                    Pengarahan (directing) merupakan pengarahan yang diberikan kepada anggota organisasi, sehingga mereka menjadi karyawan yang berpengerahuan dan akan bekerja efektif menuju sasaran yang telah ditetapkan organisasi. Directing juga mencakup kegiatan yang dirancang untuk memberikan orientasi kepada pegawai antara lain informasi tentang hubungan antar bagian, antar pribadi, kebijaksanaan, dan tujuan organisasi.
              Falsafah yang dikembangkan dalam fungsi pengarahan ini adalah suatu cara berfikir dalam menejemen yang meliputi pengamatan, pengertian terhadap konsep dan keyakinannya untuk mengambil tindakan. Oleh karena itu, kerja sama dalam satu tim kerja di sekolah memerlukan proses pemantauan (monitoring) yang intesif, yaitu suatu kegiatan untuk mengumpulkan data informasi berkaiatan dengan apa yang dilakukan dalam usaha mengetahui seberapa jauh kegiatan pendidikan yang telah dilakukan oleh guru, konselor, dan karyawan sekolah lainnya telah mencapai tujuannya.
Hal yang penting didalam fungsi pengarahan ialah bagaimana kepemimpinan berperan besar untuk memotivasi dan tentu saja mengarahkan dan mendorong kepada setiap orang yang ia pimpin untuk mencapai tujuan yang sesuai dengan kapasitasnya.
Pengarahan-pengarahan dapat berupa:
1.           Penjelasan tentang apa, mengapa dan bagaimana tugas;
2.           Urutan prioritas penyelesaian;
3.           Prosedur kerja;
4.           Sarana dan sumber yang dapat dirnanfaatkan;
5.           Pihak-pihak yang berkait dengan urusannya, baik langsung maupun tidak langsung; dan
6.           Bagaimana melakukan penilaian terhadap penyelesaian tugas tersebut.
5.   Coordinating (pengkoordinasian)
              System koordinasi pada umumnya tidak efektif karena muncul system birokrasi, dan krisis ini akan terjadi jika organisasi menjadi terlalu besar dan rumit untuk dikelola. Akan tetapi, pada pokoknya penggoordinasian menurut The Liang Gie (1983: 216) merupakan rangkaian aktifitas yang menghubungkan, menyatu padukan dan menyalaraskan orang-orang dan pekerjaan. Sedangkan Oteng Sutisna (1983: 199) merumuskan koordinasi ialah mempersatukan sumbangan-sumbangan dari orang-orang, bahan, dan sumber-sumber lain ke arah tercapainya maksud yang telah ditetapkan.
Koordinasi dapat diwujudkan dengan menggunakan cara-cara antara lain:
1.         Konferensi atau pertemuan lengkap yang mewakili unit kerja;
2.         Pertemuan berkala untuk pejabat-pejabat tertentu;
3.         Pembentukan panitia gabungan jika diperlukan;
4.         Pembentukan badan kooordinasi staff untuk mengkoordinir kegiatan;
5.        Mewancarai bawahan untuk mengetahui hal penting yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawabnya;
6.         Memorandum atau instruksi berantai; dan
7.         Ada dan tersedianya buku pedoman organisasi dan tata kerja.
Unsur-unsur koordinasi yang penting dalam organisasi pemerintahan daerah, provinsi, kabupaten/kota, dinas pendidikan daerah, dan sekolah antara lain dapat dikemukakan:
1.     Ada koordinator yang cukup berwibawa dilihat dari kedudukan dan pendidikannya untuk memfungsikan tiap-tiap bagian atau orang-orang dalam organisasi. Koordinator tersebut memiliki kemampuan untuk membawa dan menggunakan sumbangan dari unit dan orang tersebut guna mewujudkan tujuan yang telah ditentukan;
2.     Ada unit atau orang yang dikoordinasikan yang sudah ditata dan mampu memberikan sumbangan yang sangat berguna bagi terwujudnya cita-citan bersama; dan
3.      Ada pengertian timbal balik dari coordinator dan mereka yang terkoordinir untuk saling menghargai dan saling kerjasama bagi kepentingan organisasi.
Adapun manfaat dari pengkoordinasian adalah:
1.    Dengan pengkoordinasian dapat diperoleh kekuatan yang integral dan menyatu sehingga diperoleh hasil gerak organisasi yang kompak, harmonis dan saling menunjang.
2.    Dengan pengkoordinasian diharapkan tidak terjadi arus yang simpangsiur antara bidang-bidang yang ada, baik dalam pengambilan keputusan, penginformasian, serta tindakan, ditinjau dari segi arah dan bentuk. 
6. Budgeting (Penganggaran)
              Dianalogikan sebagai aspek penting dalam kebutuhan sehari-hari, dimana manusia membutuhkan makanan untuk melakukan kegiatan, begitulah pentingnya fungsi pembiayaan ini.
              Pembiayaan adalah kegiatan yang berisi tentang dana dan anggaran. Pembiayaan sekolah adalah kegiatan mendapatkan biaya serta mengelola anggaran pendapatan dan belanja pendidikan menengah. Kegiatan ini dimulai dari perencanaan biaya, usaha untuk mendapatkan dana yang mendukung rencana itu, penggunaan, serta pengawasan penggunaan anggaran tersebut.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam fungsi pembiayaan itu antara lain:
-          Perencanaan tentang berapa biaya yang akan diperlukan,
-          Dari mana dan bagaiamana itu dapat diperoleh/diusahakan,
-          Bagaimana penggunaannya,
-          Siapa yang akan melaksanakannya,
-          Bagaiamana pembukuan dan pertanggung jawabannya, dan
-          Bagaimana pengawasannya, dll.
7.      Motivating (Pergerakan)
                  Penggerakan atau istilah pembimbingan menurut the Liang Gie merupakan aktifitas seorang manager dalam pemerintahan, menugaskan, menjuruskan, mengarahkan, dan menuntun karyawan atau personnel organisasi untuk melaksanakan pekerjaan-pekerjaan dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan. Terry menjelaskan actuating merupakan usaha untuk menggerkan anggota kelompok sedemikian rupa sehingga mereka berkeinginan dan berusaha untuk mencapai sasaran organisasi.
                  Adapun menurut Keith Davis (1972) menggerakan ialah kemampuan membujuk orang-orang mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dengan penuh semangat.
                  Unsur essensial dalam organisasi yaitu kebersamaan langkah maupun gerak didasarkan instruksi yang jelas untuk mencapai suatu tujuan.
Jadi pemimpin hanya mungkin melakukan pergerakan dengan sebaik-baiknya apabila bawahannya menaruh kepercayaan dan penghargaan terhadapnya. Jadi setiap pemimpin atau menejer yang ingin menjalankan kepemimpinannya dengan efektif harus meningkatkan kualitas dirinyaagar menjadi seorang pemimpin (leader) dengan memiliki format authority, technical authority, dan personal authority yang memadai.
                  Didalam menggerakkan sesuatu pastilah ada proses-proses yang mungkin dapat membantu, namun hal itu tidak lepas dari objek yang kita gerakkan tersebut, jadi tidak ada pedoman tertentu dalam penggerakkan, namun berikut ini pedoman umum yg mungkin biasa dilakukan, yaitu:
1.   Motivasi kepada anak didik, bawahan, pegawai, dan sebagainya;
2.   Komunikasi yang efektif;
3.   Mengembangkan partisipasi aktif dikalangan pekerja;
4.   Pemberian tugas yang sesuai dengan minat dan kemampuan pekerja; dan
5.   Perbaikan iklim organisasi dan kondisi-kondisi pekerja.   
8.   Controlling (Pengawasan)
                  Kegiatan pengawasan ini dilakukan agar prilaku personalia organisasi mengarah ke tujuan organisasi, bukan semata-mata ke tujuan individual; dan agar tidak terjadi penyimpangan yang berarti antara rencana dengan pelaksanaan. Dengan demikian jelaslah controlling mencakup kelanjutan tugas untuk melihat apakah kegiatan-kegiatan dilaksanakan sesuai rencana. Melalui pengawasan yang efektif, roda organisasi, implementasi rencana, kebijakan, dan upaya pengendalian mutu dapat dilaksanakan dengan lebih baik.
                  Pengertian pengawasan yang lebih sederhana dikemukakan oleh Johnson (1973: 74) yaitu sebagai fungsi system yang melakukan penyesuaian terhadap rencana, mengusahakan agar penyimpangan-penyimpangan tujuan system hanya dalam batas-batas yang dapat ditoleransi. Dengan denikian dapat ditegaskan bahwa sasaran pengawasan adalah prilaku individu sebagai orang-orang yang memproses lancarnya kegiatan pembelajaran dan tidak terjadi penyimpangan. Pengertian ini mengacu pada dua hal yaitu performan personnel dalam memproses obyek dan hasil pendidikan.
                  Menurut Terry (2003: 18) ada berbagai cara untuk mengadakan perbaikan, termasuk mengubah rencana dan bahkan tujuannya, mengatur kembali tugas-tugas atau mengubah wewenang, tetapi seluruh perubahan tersebut dilakukan melalui manusiawi.
                  Prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan pengawasan menurut Massie (1973) ialah:
1.   Tertuju kepada strategis sebagai kunci sasaran yang menentukan  keberhasilan;
2.   Pengawasan menjadi umpan balik sebagai bahan revisi dalam mencapai tujuan;
3.   Flexible dan responsive terhadap perubahan –perubahan kondisi dan lingkungan;
4.  Cocok dengan organisasi pendidikan, misanya organisasi sebagai system terbuka;
5.   Merupakan control diri sendiri;
6.   Bersifat langsung yaitu pelaksanaan control ditempat pekerja; dan
7.   Memperhatikan hakikat manusia dalam mengontrol para personnel pendidikan. 
8   Pengawasan yang baik adalah yang dapat memanfaatkan profesi dan karier manusia (personnel) secara optimal yaitu:
1.         Mengikutsertan mereka menentukan sasaran;
2.         Menciptakan iklim ynag mendorong pengembangan diri; dan
3.         Membuat mereka responsive dengan semangat yang menantang. Untuk itu perlu ada suatu system penilaian yang sistematis dan tepat yang dapat memberi gambaran seberapa singkat kualitas yang diperolah.
            9.  Evaluating (Penilaian)
                  Evaluasi sebagai fungsi administrasi pendidikan adalah aktivitas untuk meneliti dan mengetahui sampai di mana pelaksanaan yang dilakukan di dalam proses keseluruhan organisasi mencapai hasil sesuai dengan rencana atau program yang telah di tetapkan dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan. Evaluasi mengetahui berhasil atau tidaknya suatu program, diperlukan adanya penilaian atau evaluasi. Tiap penilaian berpegang pada rencana tujuan yang hendak dicapainya, atau dengan kata lain setiap tujuan merupakan kriteria penilaian.
                  Sekolah sebagai suatu lembaga pendidikan, tidak didirikan orang untuk memperoleh penghasilan, melainkan untuk memelihara dan memajukan kebudayaan. Dengan demikian penilaiaan tentang efisiensi pendidikan bukanlah untuk menentukan untung rugi secara finansial. Berhasil atau tidak berhasil pendidikan harus dinilai dari sudut keuntungan –keuntungan atau kerugian masyarakat. Secara lebih rinci maksud penilaian (evaluasi) adalah :
1.    Memperoleh dasar bagi pertimbangan apakah pada akhir suatu periode kerja, pekejaan tersebut berhasil;
2.    Menjamin cara bekerja yang efektif dan efisien;
3.    Memperoleh fakta-fakta tentang kesukaran-kesukaran dan untuk menghindari situasi yang dapat merusak; dan
4.    Memajukan kesanggupan para personel dalam mengembangkan organisasi.
Perlu ditekankan di sini bahwa fungsi-fungsi pokok yang telah dibicarakan di atas satu sama lain sangat erat hubungannya, dan kesemuanya merupakan suatu proses keseluruhan yang tidak terpisahkan satu sama lain dan merupakan rangkaian kegiatan yang kontinyu.
                  Di dalam fungsi penilaian ini terlihat kegiatan-kegiatan monitoring, kontrol, dan supervisi. Monitoring dilakukan selama berlangsung proses pelaksanaan pekerjaannya untuk memperoleh informasi tentang pelaksanaan. Demikian kita lihat bahwa penilaian, monitoring, kontrol dan supervisi berkaitan sangat erat dan mempunyai tujuan yang sama ialah untuk lebih memperbaiki pelaksanaan program suatu organisasi atau lembaga.
                  Penilaian tidak hanya mengenai hasil atau tujuan akhir seperti telah direncanakan semula. Penilaian semacam ini dalam rangka sistim instruksional disebut evaluasi sumatif. Penilaian juga dilakukan selama berlangsungnya proses kegiatan penilaian ini disebut formative evaluation. Pendek kata, penilaian itu harus dilakukan secara berkesinambungan dan mengenai segi kehidupan organisasi atau lembaga.

Bidang Garapan administrasi.
a. Administrasi tata laksana sekolah yang meliputi;
1.Organisasi dan Struktur
2.Otorisasi dan anggaran
3.Kepegawaian
4.Perlengkapan dan perbekalan
5.Keuangan dan pembukuan
6.Korespondensi/surat menyurat
7.Laporan
8.Pengangkatan,penempatan dan pemindahan serta pemberhentian
9.Pengisian buku pokok (induk) raport dsb.
b. Administrasi personal guru dan pegawai sekolah melipuiti;
     1. Pengangkatan dan penempatan guru
     2. Organisasi personal guru
     3. Masalah kepegawaian dan kesejahteraan guru
     4. Rencana orientasi bagi tenaga guru baru
     5. kondiute dan penilaian kemajuan guru
     6. Inserrvise training dan up-grading guru.
c. Administrasi murid melipuiti;
    1. Organisasi dan perkumpulan murid
    2. Masalah kesehatan dan kesejahteraan murid
    3. penilaian dan pengukuran murid
    4. Bimbingan dan penyuluhan.
d. Supervisi Pengajaran meliputi;
    1. Usaha membangkitkan dan merangsang semangat guru
    2. Usaha mengembanngkan,mencari dan menggunakan metode baru
    3. Mengusahakan cara-cara menilai hasil pendidikan dan pengajaran
    4. Usaha mempertinggi mutu dan pengalaman guru.
e.Pelaksanaan dan pembinaan kurikulum meliputi;
    1. Mempedomani dan merealisasikan apa yang tercantum dalam kurikulum
    2. Menyusun dan melaksanakan organisasi kurikulum beserta materi,sumber  dan metode.
    3. Menuruti atau megikuti kurikulum yang sudah ada juga berhak atau boleh  Memilih atau menambah materi atau metode  yang sesuai dengan kebutuhan.
f. Pendirian dan perencanaan bangunan sekolah meliputi;
  1. cara memilih letak dan menentukan luas tanah yang dibutuhkan
  2. Mengusahakan merencanakan dan menggunakan pendirian gedung sekolah
  3. Menentukan jumlah dan luas ruangan kelas,kantor,asrama ,lapangan olah  Raga halaman sekolah dll.
  4. Cara penggunaan sarana dan prasarana serta pemeliharaannya dan lain-lain.
 g. Hubungan masyarakat meliputi;
            Hal ini hubungan antara sekolah dengan sekolah ,pemerintah/instransi yang Terkait,dan hubungan masyarakat pada umumnya. 

b.      Fungsi dan Lingkup Garapan Manajemen Sekolah
            Dalam Manajemen terdapat fungsi-fungsi manajemen yang terkait erat di dalamnya. Pada umumnya ada empat (4) fungsi manajemen yang banyak dikenal masyarakat yaitu fungsi perencanaan (planning), fungsi pengorganisasian (organizing), fungsi pengarahan (directing) dan fungsi pengendalian (controlling).
Untuk fungsi pengorganisasian terdapat pula fungsi
staffing (pembentukan staf). Para manajer dalam organisasi perusahaan bisnis diharapkan mampu menguasai semua fungsi manajemen yang ada untuk mendapatkan hasil manajemen yang maksimal.

Di bawah ini akan dijelaskan arti definisi atau pengertian masing-masing fungsi manajemen - POLC :
Fungsi Perencanaan / Planning
Fungsi perencanaan adalah suatu kegiatan membuat tujuan perusahaan dan diikuti dengan membuat berbagai rencana untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan tersebut.
• Fungsi Pengorganisasian / Organizing
Fungsi perngorganisasian adalah suatu kegiatan pengaturan pada sumber daya manusia dan sumberdaya fisik lain yang dimiliki perusahaan untuk menjalankan rencana yang telah ditetapkan serta menggapai tujuan perusahaan
• Fungsi Pengarahan / Directing / Leading
Fungsi pengarahan adalah suatu fungsi kepemimpinan manajer untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi kerja secara maksimal serta menciptakan lingkungan kerja yang sehat, dinamis, dan lain sebagainya.
• Fungsi Pengendalian / Controling
Fungsi pengendalian adalah suatu aktivitas menilai kinerja berdasarkan standar yang telah dibuat untuk kemudian dibuat perubahan atau perbaikan jika diperlukan.
Fungsi (dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, 1990) berkaitan dengan jabatan (pekerjaan) yang dilakukan. Fungsi manajemen sekolah berkaitan dengn pekerjaan-pekerjaan manajemen sekolah. Fungsi-fungsi yang berkaitan dengan pengelolaan sekolah dapat diklasifikasikan menurut wujud problemnya, kegiatan manajemen dan kegiatan kepemimpinan.

Fungsi manajemen sekolah dilihat dari wujud problemnya terdiri dari bidang-bidang garapan (substansi) dari manajemen sekolah. Problem-problem yang merupakan bidang garapan dari manajemen sekolah terdiri dari :
a.      Bidang pengajaran atau Kurikulum
Manajemen kurikulum merupakan subtansi manajemen yang utama di sekolah. Prinsip dasar manajemen kurikulum ini adalah berusaha agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik, dengan tolok ukur pencapaian tujuan oleh siswa dan mendorong guru untuk menyusun dan terus menerus menyempurnakan strategi pembelajarannya. Tahapan manajemen kurikulum di sekolah dilakukan melalui empat tahap :
1. perencanaan
2. pengorganisasian dan koordinasi
3. pelaksanaan
4. pengendalian.
Dalam konteks Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Tita Lestari (2006) mengemukakan tentang siklus manajemen kurikulum yang terdiri dari empat tahap :
1. Tahap perencanaan; meliputi langkah-langkah sebagai :
a) analisis kebutuhan
b) merumuskan dan menjawab pertanyaan filosofis
c) menentukan disain kurikulum dan
d) membuat rencana induk (master plan): pengembangan, pelaksanaan, dan penilaian.
2.Tahap pengembangan, meliputi langkah-langkah :
a) perumusan rasional atau dasar pemikiran
b) perumusan visi, misi, dan tujuan
c) penentuan struktur dan isi program
d) pemilihan dan pengorganisasian materi
e) pengorganisasian kegiatan pembelajaran
f) pemilihan sumber, alat, dan sarana belajar dan
g) penentuan cara mengukur hasil belajar.
3. Tahap implementasi atau pelaksanaan, meliputi langkah-langkah:
a) penyusunan rencana dan program pembelajaran (Silabus, RPP: Rencana Pelaksanaan Pembelajaran)
b) penjabaran materi (kedalaman dan keluasan)
c) penentuan strategi dan metode pembelajaran
d) penyediaan sumber, alat, dan sarana pembelajaran penentuan cara dan alat penilaian proses dan hasil belajar setting lingkungan pembelajaran
4. Tahap penilaian, terutama dilakukan untuk melihat sejauhmana kekuatan dan kelemahan dari kurikulum yang dikembangkan, baik bentuk penilaian formatif maupun sumatif. Penilailain kurikulum dapat mencakup Konteks, input, proses, produk (CIPP) : Penilaian konteks: memfokuskan pada pendekatan sistem dan tujuan, kondisi aktual, masalah-masalah dan peluang. Penilaian Input: memfokuskan pada kemampuan sistem, strategi pencapaian tujuan, implementasi design dan cost benefit dari rancangan. Penilaian proses memiliki fokus yaitu pada penyediaan informasi untuk pembuatan keputusan dalam melaksanakan program. Penilaian product berfokus pada mengukur pencapaian proses dan pada akhir program (identik dengan evaluasi sumatif).
b.  Bidang Kesiswaan
            Dalam manajemen kesiswaan terdapat empat prinsip dasar, yaitu : (a) siswa harus diperlakukan sebagai subyek dan bukan obyek, sehingga harus didorong untuk berperan serta dalam setiap perencanaan dan pengambilan keputusan yang terkait dengan kegiatan mereka; (b) kondisi siswa sangat beragam, ditinjau dari kondisi fisik, kemampuan intelektual, sosial ekonomi, minat dan seterusnya. Oleh karena itu diperlukan wahana kegiatan yang beragam, sehingga setiap siswa memiliki wahana untuk berkembang secara optimal; (c) siswa hanya termotivasi belajar, jika mereka menyenangi apa yang diajarkan; dan (d) pengembangan potensi siswa tidak hanya menyangkut ranah kognitif, tetapi juga ranah afektif, dan psikomotor.
c. Bidang Personalia
                     Terdapat empat prinsip dasar manajemen personalia yaitu : (a) dalam mengembangkan sekolah, sumber daya manusia adalah komponen paling berharga; (b) sumber daya manusia akan berperan secara optimal jika dikelola dengan baik, sehingga mendukung tujuan institusional; (c) kultur dan suasana organisasi di sekolah, serta perilaku manajerial sekolah sangat berpengaruh terhadap pencapaian tujuan pengembangan sekolah; dan (d) manajemen personalia di sekolah pada prinsipnya mengupayakan agar setiap warga dapat bekerja sama dan saling mendukung untuk mencapai tujuan sekolah. Disamping faktor ketersediaan sumber daya manusia, hal yang amat penting dalam manajamen personalia adalah berkenaan penguasaan kompetensi dari para personil di sekolah. Oleh karena itu, upaya pengembangan kompetensi dari setiap personil sekolah menjadi mutlak diperlukan.
 
d.      Bidang Keuangan
                     Manajemen keuangan di sekolah terutama berkenaan dengan kiat sekolah dalam menggali dana, kiat sekolah dalam mengelola dana, pengelolaan keuangan dikaitkan dengan program tahunan sekolah, cara mengadministrasikan dana sekolah, dan cara melakukan pengawasan, pengendalian serta pemeriksaan. Inti dari manajemen keuangan adalah pencapaian efisiensi dan efektivitas. Oleh karena itu, disamping mengupayakan ketersediaan dana yang memadai untuk kebutuhan pembangunan maupun kegiatan rutin operasional di sekolah, juga perlu diperhatikan faktor akuntabilitas dan transparansi setiap penggunaan keuangan baik yang bersumber pemerintah, masyarakat dan sumber-sumber lainnya.
e.       Bidang Sarana dan Prasarana
                     Manajemen perawatan preventif sarana dan prasana sekolah merupakan tindakan yang dilakukan secara periodik dan terencana untuk merawat fasilitas fisik, seperti gedung, mebeler, dan peralatan sekolah lainnya, dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja, memperpanjang usia pakai, menurunkan biaya perbaikan dan menetapkan biaya efektif perawatan sarana dan pra sarana sekolah. Dalam manajemen ini perlu dibuat program perawatan preventif di sekolah dengan cara pembentukan tim pelaksana, membuat daftar sarana dan pra saran, menyiapkan jadwal kegiatan perawatan, menyiapkan lembar evaluasi untuk menilai hasil kerja perawatan pada masing-masing bagian dan memberikan penghargaan bagi mereka yang berhasil meningkatkan kinerja peralatan sekolah dalam rangka meningkatkan kesadaran merawat sarana dan prasarana sekolah.
Sedangkan untuk pelaksanaannya dilakukan : pengarahan kepada tim pelaksana, mengupayakan pemantauan bulanan ke lokasi tempat sarana dan prasarana, menyebarluaskan informasi tentang program perawatan preventif untuk seluruh warga sekolah, dan membuat program lomba perawatan terhadap sarana dan fasilitas sekolah untuk memotivasi warga sekolah.
f.        Bidang Hubungan Sekolah dengan Masyarakat (HUMAS)
                     Manajemen Hubungan Sekolah dengan Masyrakat merupakan seluruh proses kegitan yang direncankan dan diusahakan secara sengaja dan bersunggu-sungguh serta pembinaan secara kontinu untuk mendapatkan simpati dari masyarakat pada umumnya serta publiknya, pada khususnya, sehingga kegiatan operasional sekolah/ pendidikan semakin efektif dan efisien, demi membantu tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
Sekolah merupakan hal yang tidak bisa dipisahkan dengan masyarakat. Hubungan serasi, terpadu serta timbal baliknya antara sekolah dan masyarakat harus diciptakan dan dilaksanakan agar meningkatkan mutu pendidikan dan pembangunan masyarakat dapatvsaling menunjang. Masyarakat dapat ikut bertanggung jawab secara tidak langsung terhadap pelaksanaan pendidikan, sehingga hasil pendidikan bermanfaat bagi masyarakat, diantaranya dalam mengisi kebutuhan tenaga kerja.

Fungsi manajemen sekolah dilihat dari aktivitas atau kegiatan manajemen meliputi :
a. Kegiatan manajerial yang dilakukan oleh para pimpinan. Kegiatan manajerial meliputi :
1) Perencanaan
2) Pengorganisasian
3) Pengarahan
4) Pengkoordinasian
5) Pengawasan
6) Penilaian
7) Pelaporan
8) Penentuan anggaran
b. Kegiatan yang besifat opeatif, yakni kegiatan yang dilakukan oleh para pelaksana. Fungsi operatif ini meliputi pekerjan-pekerjaan :
1) Ketatausahaan yang dapat merembes dan dapat diperlakukan oleh semu unit yang ada dalam organisasi.
2) Perbekalan
3) Kepegawaian
4) Keuangan
5) Humas Dalam suatu proses kegiatan organisasi kedua fungsi tersebut saling menunjang, saling mempengaruhi, saling memerlukan dan saling mengisi satu sama lain. Fungsi manajemen sekolah dilihat sebagai kegitan kepemimpinan lebih ditekankan bagaimana cara manajer dapat mempengaruhi, mengajak orang lain serta mengatur hubungan dengan orang lain agar bekerjasama mencapai tujuan. Dalam hal ini seorang manajer sekolah hendaknya dapat menerapkan pola kepemimpinan yang efektif yakni suatu gaya kepemimpinan yang memperhatikan dimensi-dimensi hubungan antar manusia, pelaksanaan tugas dan dimensi situasi dan kondisi dimana kita berada.

C.    PERAN GURU DALAM ADMINISTRASI DAN MANAJEMEN SEKOLAH
a.      Peranan Guru dalam Administrasi Sekolah
Ø  Sistem Informasi di Sekolah
Keefektifan pelaksanaan pendidikan dan pengajaran di sekolah akan terwujud bila setiap komponen system organisasi sekolah mendapatkan informasi kependidikan yang akurat. Oleh karenanya sekolah memerlukan suatu system informasi yang handal, artinya system yang dapat memberikan informasi yang objektif, dapat dipercaya, tepat pada sasarannya, dan tepat waktu. System informai yang demikian itu akan berkembang di sekolah, apabila:
1)    Struktur organisasi sekolah jelas bagi setiap komponen system organisasi sekolah. Artinya setiap kompnen sekolah memiliki job-descrip-tion yang jelas; menyadari hak, tugas, kewajiban, dan tanggung jawabnya, serta hubungan kerjanya.
2)    Para personel sekolah menguasai kompetensi yang menjadi tugasnya.
3)    Para personel memiliki moral kerja yang tinggi.
4)    Iklim organisasi sekolah kondusif bagi terlaksannya kerja sama yang kompak.
5)   Tersedianya teknologi yang relative canggih.

Peranan dan Tanggung Jawab Guru dalam Sistem Informasi di Sekolah
Guru sebagai salah satu komponen system informasi sekolah diharapkan dapat melaksanakan peranannya dengan baik. Adapun perannya sebagai berikut:
1)         Sebagai penerima dan pemroses informasi
2)         Sebagai sumber informasi
3)        Sebagai penyimpan informasi yang relevan denga fungsi dan tugasnya
Sebagai penerima dan pemroses informasi, guru diharapkan dapat mengidentifikasi atau menginterpretasikan apakah informasi yang diterima:
1)        Orisinil atau tidak, dari sumber informasi pertama atau tidak, informasi data objektif atau informasi pendapat yang relative subjektif;
2)        Berkaitan dengan fungsi dan tugasnya atau tidak. Apabila berkaitan dengan fungsi dan tugasnya maka segera diproses untuk menunjang kelancaran fungsi dan tugasnya. Bila tidak berkaitan, hanya untuk diketahui saja, maka segera disimpan atau didokumentasikan.
            Sebagai sumber informasi, guru berkewajiban mengidentifikasi data yang berkaitan dengan fungsi dan tugas guru untuk disampaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Agar informasi tersebut dapat ditangkap dengan benar dan tepat, maka bentuk penyampaiannya perlu ditekan apakah informasi tersebut merupakan informasi data objektif ataukah informasi tersebut merupakan informasi kesimpulan subjektif. Sebagai penyimpan informasi, guru berkewajiban mendokumentasikan semua informasi baik dari luar maupun dari dalam dengan suatu system yang mudah untuk dilacak kembali bila diperlukan.
Ø  Ketatausahaan di Sekolah
Ketatausahaan sekolah merupakan bagian dari administrasi pendidikan di sekolah. Kegiatan pendidikan dan pengajaran di sekolah memerlukan dukungan dan kegiatan ketatausahaan guna menunjang kelancarannya.
Pada hakikatnya kegiatan ketatausahaan sekolah merupakan kegiatan pencatatan semua kegiatan yang diselenggarakan sekolah sebagai bahan keterangan yang diperlukan oleh pimpinan dan staf sekolah. Kegiatan ketatausahaan sekolah meliputi kegiatan mulai dari perbuatan, pengelolaan, penataan sampai denga penyimpanan semua bahan keterangan yang diperluka oleh sekolah. Sebagai contoh, umpamanya kegiatan surat-menyurat, kegiatannya  mulai dari membuat surat, dengan bentuk dan tata cara yang berlaku; mengelola surat masuk dan surat keluar; menata dan mendokumentasikan surat-surat dengan system yang memudahkan bagi pimpinan sekolah dan staf untuk digunakan lagi bila diperlukan.
Peranan dan Tanggung Jawab Guru dalam Ketatausahaan Sekolah
Peranan dan tanggung jawab guru dalam ketatausahaan adalah sebagai berikut:
1)                  Terlibat secara langsung atau tidak langsung dalam memberi layanan
2)                  Menghimpun, mencatat, mengolah, mnggandakan, mengirim, menyimpan dan menemukan kembali berbagai keterangan yang berkenaan maupun yang menunjang penyelenggaraan dan pendidikan disekolah.
3)                  Membantu perkembangan lembaga persekolahan dengan memberikan masukan-masukan yang bersifat inovatif dan kreatif dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekolah, baik secara ekternal maupun internal.
b.      Peran Guru dalam Manajemen Sekolah
Ø  Peran Guru dalam Manajemen Kelas
Yang antara lain meliputi guru sebagai pengajar, pemimpin,kelas, pembimbing, pengatur lingkungan, partisipan, perencana, supervisor, motivator, dan konselor.
Sebagai pengajar guru harus bisa menyampaikan pelajaran dengan baik untuk mencapai tujuan belajar sehingga peserta didik memahami materi yang disampaikan oleh gurunya. Mengajar juga bukan berarti hanya memberi contoh tapi juga menjadi contoh bagi murid-muridnya. Guru hendaknya bisa menjadi teladan bagi anak didiknya baik di dalam maupun di luar sekolah. Guru yang berperilaku baik akan lebih disegani oleh anak-anak didiknya, perkataanya akan lebih didengar dibandingkan dengan guru yang prilakunya buruk.
Guru hendaknya memahami suasana kelas di mana dia mengajar. Dia harus tahu kapan harus memposisikan diri sebagai seorang pemimpin, kapan dia harus bersikap sebagai motivator(pemberi semangat), kapan dia hanya sebagai pengawas (supervisor) dan kapan dia harus ikut serta dalam kegiatan anak didiknya. Kadang seorang guru juga harus siap menjadi tempat curhat anak-anak didiknya (konselor) dan kemudian memberikan solusi.

Ø  Guru Sebagai Manager Kelas
Guru kelas seyogyanya adalah manajer kelas. Dia bertugas merencanakan, mengorganisasi dan memimpin dan mengevaluasi murid-murid di kelasnya. Manajer kelas melakukan perencanaan peningkatan kapasitas, bukan hanya menyampaikan materi pelajaran. Tujuan manajemen kelas adalah mengubah atau mentransformasi sumber daya manusia (murid) menjadi sumber daya manusia yang mampu mencapai tujuan kelas secara sinerjik, kompetitif dan berkesinambungan.

Ø  Tugas Guru dalam Manajemen Perilaku siswa
Dalam menjalankan tugasnya sebagi seorang tenaga pengajar, guru akan sering berhadapan langsung dengan siswa yang mana setiap siswa memiliki karakteristik yang berbeda antara satu dengan yang lain. Guru akan menemui anak yang memiliki kemampuan akademik tinggi, sedang, atau rendah. Guru juga akan mendapati anak yang kuat, sedang, atau lemah fisiknya yang kesemuanya itu membutuhkan perhatian yang berbeda-beda.
Biasanya siswa yang bermasalah manjadi beban tersendiri bagi seorang guru karena dia dituntut harus mampu mengatasinya, maka tak jarang kita menemui beberapa kekerasan dalam sekolah yang dilakukan oleh guru-guru yang amatiran atau tidak professional.
Beberapa factor yang biasanya menyebabkan anak berperilaku buruk adalah factor sosial, ekonomi, cultural, agama, jenis kelamin, ras, tempat tinggal, perbedaan potensi kognitif, kesehatan, kebiasaan hidup dan lain-lain. Dari sekolah sendiri memiliki beberapa factor yang dapat menyebabkan siswa berperilaku buruk seperti letak sekolah yang dekat dengan keramaian, tenaga pengajar yang tidak memadai, terlalu banyak pungutan dan lain-lain. Ini berarti ada tantangan serius bagi sekolah untuk menciptakan iklim yang kondusif. Pertama, memperkuat konerja dan misi akademik sekolah. Kedua, menetapkan tata aturan dan prosedur disiplin yang jelas dan standar, serta mengikat semua anak didik. Ketiga, melembagakan dan memberi keteladanan mengenai norma-norma etik yang menjadi pemandu hubungan antar subjek di lingkungan sekolah.

D.    STRUKTUR ORGANISASI DEPDIKNAS
a.         Menteri
                        Menteri Pendidikan dan Kebudayaan merupakan pembantu presiden dalam mengelola system pendidikan nasional.
Tugas pokok menteri adalah :
a)         Mempimpin departement  sesuai dengan tugas pokok yang telah digariskan pemerintah dan membina aparatur Departemen Pendidikan agar berdaya guna dan berhasil guna.
b)         Menentukan kebijaksanaan pelaksanaan bidang pemerintahan yang secara fungsional menjadi tanggung jawabnya sesuai dengan kebijaksanaan umum yang telah ditetapkan presiden.
c)         Membina dan melaksanakan kerjasama dengan departemen, instansi, dan organisasi lainnya dalam usaha pengelolaan system pendidikan nasional.
b.         Sekretariat Jenderal
                        Tugas pokok Sekretariat Jenderal diatur dalam Keputusan Menteri P dan K Nomor 0172/O/1983.Sekretariat jenderal merupakan satuan pembantu pemimpin dan dipimpin oleh Sekretariat Jenderal.Tugas pokok Sekretariat Jendral adalah menyelenggarakan pembinaan administrasi, organisasi, dan keterlaksanaan terhadap seluruh unsur dilingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan serta memberikan layanan teknis dan admistrasi kepada menteri, Inspektorat Jenderal, dan Unit Organisasi lainnya di lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dalam rangka pelaksanaan tugas pokok departemen.
Untuk menyelenggarakan tugas pokok tersebut, Sekretariat Jenderal mempunyai fungsi :
a)         Mengatur dan membina kerjasama, mengintegrasikan, dan mensinkronisasikan seluruh administrasi departemen termasuk kegiatan layanan teknis administrasi bagi seluruh unit organisasi dilingkungan departemen.
b)         Mempersiapkan, mengolah, dan menelaah rencana serta mengkoordinasikan rumusan kebijaksaan sesuai dengan tugas pokok departemen.
c)         Membina urusan tata usaha, mengelola, dan membina kepegawaian serta mengelola keuangan dan peralatan/perlengkapan seluruh departemen.
d)        Membina dan memelihara seluruh kelembagaan dan ketatalaksanaan departemen serta pengembangannya.
e)         Menyelenggarakan hubungan dengan lembaga resmi dan masyarakat.
f)          Mengkoordinasikan perumusan perumusan peraturan perundangan-undangan yang menyangkut tugas pokok departemen.
g)         Membina dan memelihara keamanan dan ketertiban dilingkungan departemen.
        Secretariat Jenderal mempunyai delapan Biro, Setiap terdiri dari sebanyak-banyak 5 bagian dan setiap Bagian terdiri dari sebanyak-banyaknya 4Sub-Bagian.
c.          Inspektorat Jenderal
                        Tugas pokok Inspektorat Jenderal diatur dalam Keputusan Menteri P dan K Nomor 0145/O/1979. Inspektorat Jenderal merupakan satuan pengawasan yang dipimpin oleh Inspektur Jenderal.Tugas pokok Inspektur Jenderal adalah melakukan pengawasan dalam lingkungan departemen terhadap pelaksanaan tugas, baik tugas yang bersifat rutin maupun tugas pembangunan, dari semua unsur departemen agar dapat berjalan sesuai dengan rencana dan peraturan yang berlaku.
Untuk menyelenggarakan tugas pokok tersebut, inspektorat Jenderal mempunyai fungsi :
a)      Memeriksa setiap unsur/instansi dilingkungan departemen yang dipandang perlu yang mencakup bidang administrasi umum, administrasi keuangan, hasil-hasil fisik dari pelaksanaan proyek-proyek pembangunan dan lain-lain.
b)      Menguji serta menilai hasil laporan berkala atau sewaktu-waktu dari setiap unsur/instasi dilingkungan departemen atas petunjuk menteri.
c)      Mengusut kebenaran laporan atas penyalahgunaan wewenagn dibidang administrasi atau keuangan yang dilakukan oleh unsur/instasi dilingkungna departemen.
d.         Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
                        Penyelenggaraan admistrasi pendidikan khusus dibidang pendidikan dasar dan menengah, yaitu pendidikan pada jalur sekolah, dilakukan oleh Direktorart Jenderal Pendidikan Dasar Menengah. Organisasi dan tata kerja direktorat jenderal diatur melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 0222b/O/1980.Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah merupakan satuan pelaksana Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. Tugas pokok Direktur Jenderal itu adlah menyelenggarakan sebagian tugas pokok departemen dibidang pendidikan dasar dan menengah berdasarkan kebijaksanaan yang ditetapkan menteri.
Untuk menyelenggarakan tugas pokok tersebut Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah mempunyai fungsi sebagai berikut :
a)         Merumuskan kebijaksanaan teknis, memberikan bimbingan dan pembinaan, serta memberikan perizinan dibidang pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan menteri dan perundang-undangan yang berlaku.
b)         Melaksanakan pembinaan pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan tugas pokok direktorat jenderal berdasarkan perundang-undangan.
c)         Melaksanakan pengamatan teknis atas pelaksanaan tugas pokok direktorat jenderal sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan menteri dan jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah terdiri dari delapan satuan
e.          Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
                        Tugas pokok Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0222e/O/1986.Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi adalah satuan pelaksanaan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi mempunyai tugas menyelenggarakan sebagian tugas departemen dibidang pendidikan tinggi berdasarkan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh menteri.
Untuk menyelenggarakan tugas pokok tersebut, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi mempunyai rincian tugas sebagai berikut :
a)      Merumuskan kebijaksanaan teknis, memberikan bimbingan dan pembinaan, serta memberi perizinan dibidang pendidikan tinggi sesuai kebijaksanaan yang ditetapkan menteri dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
b)      Melaksanakan pembinaan pendidikan tinggi sesuai tugas pokok direktorat jenderal berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.
c)      Melaksanakan pengamanan teknis atas pelaksanaan tugas sesuai kebijaksanaan yang diterapkan menteri berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku
f.           Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah, Pemuda, dan Olah Raga
                        Tugas pokok direktorat ini diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0222d/O/1980.Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah, Pemuda, dan Olah Raga adalah satuan pelaksana Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang dipimpin oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah, Pemuda, dan Olah Raga. Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah, Pemuda, dan Olah Raga mempunyai tugas pokok menyelenggarakan sebagian tugas pokok departemen dibidang pendidikan luar sekolah, pemuda, dan olahraga berdasarkan kebijaksanaan yang ditetapkan menteri. Tugas pokok tersebut dirinci sebagai berikut :
a)      Merumuskan kebijaksanaan teknis, memberikan bimbingan dan pembinaan, serta memberikan perizinan dibidang pendidikan luar sekolah, pemuda, dan olahraga berdasarkan kebijaksanaan yang ditetapkan menteri dan berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
b)      Melaksanakan pembinaan pendidikan luar sekolah, pemuda, dan olahraga sesuai dengan tugas pokok direktorat jenderal dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
c)      Melaksanakan pengamanan teknis atas pelaksanaan tugas pokoknya sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan menteri dan berdasarkan peraturan perundang-undang yang berlaku..
g.         Direktorat Jenderal Kebudayaan
                        Tugas pokok direktorat ini diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0222e/O/1980.Direktorat Jenderal Kebudayaan merupakan satuan pelaksana Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang dipimpin oleh seorang Direktur Jenderal.Tugas pokok Dirjen Kebudayaan adalah menyelenggarakan sebagian tugas pokok department dibidang kebudayaan berdasarkan kebijaksanaan yang ditetapkan menteri. Tugas pokok tersebut dirinci sebagai berikut :
a)      Merumuskan kebijaksanaan teknis, memberikan bimbingan dan pembinaan, serta memberikan perizinan dibidang kebudayaan sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan menteri dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
b)      Melaksanakan pembinaan kebudayaan sesuai dengan tugas pokok direktorat jenderal dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
c)      Melaksanakan pengaman teknis atas pelaksanaan tugas direktorat jenderal sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan menteri berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku..
h.         Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan
                        Tugas pokok direktorat ini diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0222f/O/1980.Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan merupakan pelaksana tugas dibidang penelitian dan pengembangan pendidikan dan kebudayaan yang berada dibawah dan bertanggungjawab langsung kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan ini dipimpin oleh seorang kepala.Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas pokok Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dibidang penelitian dan pengembangan pendidikan dan kebudayaan berdasarkan kebijaksanaan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk menyelenggarakan tugas tersebut, Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan mempunyai fungsi sebagai tersebut :
a)      Mempersiapkan kebijaksanaan menteri dan menetapkan kebijaksanaan teknis penelitian dan pengembangan dibidang pendidikan dan kebudayaan.
b)      Melaksanakan penelitian dan pengembangan pendidikan dan kebudayaan dalam rangka perumusan kebijaksanaan.
c)      Mengkoordinasikan dan membina penelitian pendidikan dan kebudayaan, pengembangan kurikulum dan sarana pendidikan pengembangan informatika untuk pengelolaan pendidikan dan kebudayaan, pengembangan pengelolaan pendidikan dan kebudayaan, pengembangan inovasi pendidikan dan kebudayaan, serta penelitian dan pengembangan system pengujian.
i.           Pusat-Pusat di Bidang Khusus
                        Tugas pokok pusat-pusat ini diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0222f/O/1980.Pusat-pusat merupakan pelaksana tugas dibidang khusus yang sesuai dengan nama sebutannya. Pusat-pusat ini berada langsung dibawah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Pusat-pusat tersebut adalah :
a)      Pusat Pendidikan dan Latihan Pegawai, mempunyai tugas melaksanakan, mengkoordinasikan, dan membina pendidikan dan latihan pegawai berdasarkan kebijakasanaan yang ditetapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
b)      Pusat Pembinaan Perpustakaan, mempunyai tugas melaksanakan pembinaan perpustakan berdasarkan kebijakasanaan yang ditetapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
c)      Pusat Kesegaran Jasmani/Rekreasi, mempunyai tugas melaksanakan dan membina penelitian dan pengembangan kesegaran jasmani dan rekreasi berdasrkan kebijaksaan yang ditetapkan menteri.
d)     Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, mempunyai tugas melaksanakan penelitian.
e)      Pusat Penelitian Arkeologi Nasional, mempunyai tugas melaksanakan pembinaan penelitian dibidang arkeologi.
f)       Pusat Teknologi Komunikasi dan Kebudayaan, mempunyai tugas melaksanakan, mengkoordinasikan, dan membina kegiatan dibidang teknologi komunikasi pendidikan dan kebudayaan.
g)      Pusat Grafika Indonesia, mempunyai tugas melaksanakan kegiatan dibidang pendidikan dan latihan grafika dan memberikan bimbingan kearah pengembangan keahlian dan keterampilan grafika, diluar hubungan sekolah.
j.           Stuktur Organisasi Vertikal Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
                        Secara keseluruhan Stuktur Organisasi Vertikal Departemen Pendidikan dan Kebudayaan diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0173/O/1983.
1.Tingkat Provinsi
                 Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi merupakan pelaksana tugas dan fungsi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan di provinsi. Kepala kantor wilayah bertanggung jawab langsung kepada menteri.
Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi mempunyai fungsi :
a)         Membina dan mengurus pendidikan dasar serta usaha wajib belajar.
b)         Membina dan mengurus pendidikan menengah umum.
c)         Membina dan mengurus pendidikan menengah kejuaruan.
d)        Membina dan mengurus pendidikan guru.
e)         Membina dan mengurus pendidikan masyarakat.
f)          Membina dan mengurus kegiatan pembinaan generasi muda termasuk pembinaan kesiswaan.
g)         Membina dan mengurus keolahragaan.
h)         Membina dan mengurus permuseuman, kepurbakalaan, dan peninggalan nasional.
i)           Membina dan mengurus kesejarahan dan nilai tradisional.
j)           Membina penghayatan kepercayaan Tuhan Yang Maha Esa.
k)         Memberikan layanan teknis dan administrative kepada semua unsur dilingkungan kantor wilayah.
                 Berdasarkan berat baban kerja, Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan diklarifikasikan menjadi tiga tipe yaitu : Kanwil Depdikbud Tipe A, Tipe B, dan Tipe C (Muljani 1983).Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dipimpin oleh seorang kepala.Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Tipe A terdiri atas : (a) Koordinator Urusan Administrasi (Kormin), (b) Bagian Tata Usaha, (c) Bagian Perencanaan, (d) Bagian Kepegawaian, (e) Bagian Keuangan, (f) Bagian Perlengkapan, (g) Bidang Pendidikan Dasar, (h) Bidang Pendidika Menengah Umum, (i) Bidang Pendidika Menengah Kejuruan,  (j) Bidang Pendidikan Guru (k) Bidang Pendidikan Masyarakat, (l) Bidang Pendidikan Generasi Muda, (m) Bidang Keolahragaan, (n) Bidang Kesenian, (o) Bidang Permuseuman, (p) Bidang Sejarah dan Nilai Tradisional, dan (q) Pengawas.
                 Pada struktur Kanwil Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Tipe B, bidang Pendidikan Dasar di satukan dengan Bidang Pendidikan Guru, Bidang Purmuseuman dasatukan dengan Bidang Sejarah dan Kepurbakalaan. Pada Kantor Wilayah Tipe C Bidang Generasi Muda dan Keolahragaan juga digabungkan menjadi satu.Organisasi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang berada dibawah Kanwil adalah Kantor Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten/Kotamadya.
2.Tingkat Kabupaten
                 Kantor Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten/Kotamadya mempunyai tugas melaksankan sebagian tugas kanwil dikabupaten/kotamadya yang bersangkutan.Untuk menyelenggarakan tugas tersebut, Kantor Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten/Kotamadya mempunyai fungsi sebgai berikut :
a)      Membina dan mengurus taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah luar biasa dan usaha wajib belajar.
b)      Membina dan mengurus pendidikan masyarakat, kegiatan pembinaan generasi muda termasuk pembinaan kegiatan kesiswaan dan keolahragaan.
c)      Membina dan mengurus kegiatan pengembangan kebudayaan.
d)     Memberikan layanan teknis administrative kepuda semua unsur di lingkungan Kantor Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten/Kotamadya
   Kantor Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten/Kotamadya mempunyai :
(a)       Sub-Bagian Tata Usaha
(b)      Sub-Bagian Penyusunan Rencana dan program
(c)       Sub-Bagian Kepegawaian
(d)      Sub-Bagian Keuangan
(e)       Sub-Bagian Perlengkapan
(f)       Seksi Pendidikan Dasar
(g)      Seksi Pendidikan Masyarakat
(h)      Seksi Pembinaan Generasi Muda dan Keolahragaan, dan
(i)        Seksi Kebudayaan
3.Tingkat Kecamatan
                 Organisasi Departmen Pendidikan dan Kebudayaan yang berada dibawah Kantor Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten/Kotamadya adalah Kantor Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan.Kantor Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan mempunyai tugas melakukan sebagian tugas Kantor Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten/Kotamadya diKecamatan yang bersangkutan. Untuk menyelenggarakan tugas tersebut Kantor Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan mempunyai fungsi:
a)         Membina dan mengurus taman kanak-kanak serta sekolah dasar dan usaha wajib militer.
b)         Membina dan mengurus pendidikan masayarakat
c)         Membina dan mengurus kegiatan pembinaan generasi muda dan keolahragaan
d)        Membina dan mengurus kegiatan pengembangan kebudayaan.
e)         Melakukan urusan tata usaha dan keuangan, pengumpulan data dan statistic, kepegawaian, dan perlengkapan dilingkungan Kantor Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
                 Dalam melaksanakan tugas Kantor Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan dilengkapi dengan : (a) urusan tata usaha, (b) urusan data dan statistic, (c) urusan kepagawaian, (d) urusan perlengkapan, (e) beberapa penilik taman kanak-kanak dan sekolah dasar dengan perbandingan seorang penilik untuk tiap 15 taman kanak-kanak dan sekolah dasar negeri dan swasta, (f) seorang penilik pendidikan masyarakat, (g) seorang penilik pembinaan generasi muda, (h) seorang penilik keolahragaan, dan (i) seorang penilik kebudayaan.
4.Tingkat Sekolah
                 Ujung tombak pelaksana organisasi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan adalah sekolah. Muljani (1983) menyebutkan organisasi sebagai organisai mikro. Sekolah sebagai organisasi Departmen Pendidikan dan Kebudayaan.Unsur-unsur yang terdapat dalam organisasi sekolah adalah : (1) unsur kepemimpinan, (2) unsur tata usaha, (3) unsur urusan, (4) unsur instalasi, (5) unsur pelaksana, dan (6) unsur siswa (Muljani, 1983).
a.         Unsur Kepemimpinan
Unsur kepempinan disekolah terdiri kepala sekolah dan wakil. Pempinan sekolah berfungsi sebagai penanggung jawab semua kegiatan administasi pendidikan disekolah, oleh karena itu mereka mempunyai kedudukan tertinggi dalam organisasi sekolah. Di samping itu, dilihat dari hubungan dengan organisasi pendidikan secara keseluruhan, kepala sekolah merupakan pejabat fungsional dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Untuk menjalakan fungsi tersebut, kepala sekolah mempuyai tugas : (a) merencakan, menyusun, membimbing, dan mengawasi kegiatan administrasi pendidikan sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan, (b) mengintegrasikan dan mengkoordinasikan kegiatan dari unit-unit kerja yang ada dilingkungan sekolah, (c) menjalin hubungan dan kerja sama dengan orang tua siswa, lembaga-lembaga pemerintah maupun bukan pemerintah dan masyarakat, dan (d) melaporkan pelaksanaan dan hasil-hasil pelaksanaan kegiatan administrasi disekolah kepada atasan langsungnya.
Wakil kepala sekolah diangkat sebagai pembantu utama sekolah dengan persetujuan kepala Kantor Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Wakil kepala sekolah biasanya diperlukan organisasi sekolah tingkat SLTP dan SLTA. Tugas wakil kepala sekolah, antara lain adalah membantu kepala sekolah dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari dan mewakili kepala sekolah apabila kepala sekolah berhalangan. Pembagian pekerjaan dilakukan dengan kesepakatan antara kepala dan wakil tersebut.
b.         Unsur Tata Usaha
Dalam melaksanakan tugas sehari-hari, secara teknis administrative, pemimpin sekolah dibantu oleh unsur tata usaha. Kegiatan tata usaha ini antara lain meliputi pekerjaan-pekerjaan surat menyurat dan kearsipan, pelaksanaan pengusulan pegawai, pengurusan kenaikan pangkat, dan kesejahteraan pegawai, pekerjaan pencatatan keungan sekolah, serta proses pengadaan, perbaikan, pemeliharaan, dan pengamanan semua sarana dan prasarana sekolah.
c.          Unsur Urusan
Unsur urusan merupakan bagian dari organisasi sekolah yang dijabat oleh guru. Penunjukan unit ini dilakukan oleh kepala sekolah, dengan tugas membantu penyelenggaraan kegiatan administrasi pendidikan disekolah dam bidang-bidang pengajaran, kesiswaan, bimbingan dan penyuluhan, pengabdian masyarakat, dan kokurikuler. Tidak semua urusan ini ada di setiap sekolah, karena ada atau tidaknnya antara lain juga tergantung pada besarnya sekolah.
d.         Unsur Instalasi
Instalasi membantu kegiatan administrasi pendidikan disekolah dengan jalan menyediakan layanan penunjang bagi terselenggaranya kegiatan belajar mengajar disekolah. Unsur instalasi sekolah meliputi antara lain perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja/workshop dan asrama.
e.          Unsur Pelaksana
Unsur pelaksana secara langsung melaksanakan proses belajar-mengajar disekolah. Unsur pelaksana sekolah adalah ketua jurusan, guru bidang studi, guru kelas, dan wali kelas.
f.           Siswa
Siswa merupakan focus kegiatan layanan disekolah. Dikatakan demikian karena semua kegiatan yang dilakukan oleh setiap unsur dalam organisasi sekolah bermuara pada siswa sebagai peserta didik.
Selain unsur-unsur tersebut, dalam organisasi sekolah masih ada satu unit lagi yang memegang peranan penting dalam membantu menyelenggarakan pendidikan disekolah. Unit yang dimaksudkan Badan Pembantu Penyelenggaraan Pendidikan (BP3) di sekolah.

E.     ORGANISASI PROFESI
a.      Berbagai Organisai Profesi Guru/Kependidikan
Organisasi profesi guru di Indonesia yang paling tua adalah Persatuan Guru Republik Indonesia ( PGRI ). Di dalam perkembangannya, organisasi profesi guru/kependidikan telah banyak mengalami diferensiasi dan diversifikasi. Hal ini sejalan dengan terjadinya diferensiasi dan diversifikasi profesi kependidikan. Sebagaimana dinyatakan dalam UU No. tahun 2003 pasal 1 ayat 6 bahwa pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi menyelenggarakan pendidikan. Sebutan-sebutan tadi masih akan berdiferensiasi ke dalam yang lebih khusus, misalnya guru bidang studi matematika, sains, bahasa, dan sebagainya.
Beberapa organisasi profesi kependidikan di Indonesia, di samping PGRI, yang sudah relatif berkembang pesat diantaranya Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia ( ISPI ). Organisasi ini beranggotakan para sarjana pendidikan dari berbagai bidang pendidikan, yang didalamnya mempunyai sejumlah himpunan sejenis seperti Himpunan Sarjana Pendidikan Biologi, Himpunan Sarjana Pendidikan Bahasa, dan sebagainya. Organisasi lain yang sudah lebih berkembang ialah Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia. Asosiasi profesi konseling ini sudah melangkah lebih jauh untuk merumuskan standar profesi konseling di Indonesia sebagai standar yang harus dipenuhi oleh para konselor di Indonesia.
Organisasi kependidikan yang mengarah kepada internalisasi profesi, ada yang disebut Indonesia Society for Special Needs Education ( ISSE )dan Indonesian Society for Adapted Physical Education ( ISAPE ). Kedua organisasi ini menaruh kepedulian kepada pendidikan kebutuhan khusus, terutama bagi kelompok yang mengalami gangguan dalam perkembangan baik secara fisik, mental, maupun social.
Organisasi apapun yang dibentuk oleh sebuah profesi, akhirnya harus member manfaat kepada para anggota profesi itu terutama di dalam meningkatkan kemampuan professional, melindungi anggota dalam melaksanakan pelayanan professional, dan melindungi masyarakat dari kemungkinan malapraktek dari layanan professional.
b.      Fungsi Organisasi Profesi Kependidikan
Organisasi profesi kependidikan selain sebagai ciri suatu profesi kependidikan, sekaligus juga memiliki fungsi tersendiri yang bermanfaat bagi anggotanya. Organisasi profesi kependidikan berfungsi sebagai pemersatu seluruh anggota profesi dalam kiprahnya menjalankan tugas keprofesionalannya, dan memiliki fungsi peningkatan kemampuan profesional profesi ini.
1.      Fungsi Pemersatu
Kelahiran suatu organisasi profesi tidak terlepas dari motif yang mendasarinya ( Abin Syamsuddin, 1999 : 95 ), yaitu dorongan yang menggerakkan para professional untuk membentuk suatu organisasi keprofesian. Motif tersebut begitu bervariasi, ada yang bersifat social, politik, ekonomi, cultural dan falsafah tentang sistem nilai. Namun, umumnya dilatarbelakangi oleh dua motif ( Abin Syamsuddin, 1999 : 95 ),yaitu motif intrinsik dan ektrinsik. Secara intrinsik, para professional terdorong oleh keinginannya mendapatkan kehidupan yang layak, sesuai dengan tugas profesi yang diembannya, bahkan mungkin mereka terdorong oleh menunaikan tugas sebaik dan seikhlas mungkin. Secara ekstrinsik, mereka terdorong oleh tuntutan masyarakat pengguna jasa suatu profesi yang semakin hari semakin kompleks. Dilemma ini menyebabkan persaingan terjadinya persaingan yang ketat seirama dengan perkembangan sosio-kultural, serta ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kedua motif tersebut sekaligus merupakan tantangan bagi pengembangan suatu profesi, yang secara teoritis sulit dihadapi dan diselesaikan secara individual. Kesadaran atas realitas ini menyebabkan para professional membentuk organisasi profesi. Demikian pula organisasi profesi kependidikan, merupakan organisasi profesi sebagai wadah pemersatu berbagai potensi profesi kependidikan dalam menghadapi kompleksitas tantangan dan harapan masyarakat pengguna jasa kependidikan. Dengan mempersatukan potesi tersebut diharapkan organisasi profesi kependidikan memiliki kewibawaan dan kekuatan dalam menentukan kebijakan dan melakukan tindakan bersama, yaitu upaya untuk melindungi ( to protect ) dan memperjuangkan kepentingan para pengemban para profesi kependidikan itu sendiri dan kepentingan masyarakat pengguna jasa profesi ini.
2.      Fungsi Peningkatan Kemampuan Profesional
Fungsi ini secara jelas tertuang dalam PP No. 38 Tahun 1992, Pasal 61 yang berbunyi: “ Tenaga kependidikan dapat membentuk ikatan profesi sebagai wadah untuk menigkatkan dan mengembangkan karier, kemampuan, kewenangan professional, martabat, dan kesejahteraan tenaga kependidikan”.  Peraturan pemerintah tersebut menunjukkan adanya legalitas formal yang secara tersirat mewajibkan para anggota profesi kependidikan untuk selalu menigkatkan kemampuan profesionalnya melalui organisasi atau ikatan profesi kependidikan. Bahkan dalam UUSPN Tahun 1989 : Pasal 31 ayat 4 dinyatakan bahwa : “ Tenaga kependidikan berkewajiban mengembangkan kemampuan profesionalnya sesuai dengan perkembangan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pembangunan bangsa”.
Peningkatan kemampuan professional tenaga kependidikan berkaitan dengan kurikulum 1994 dapat dilakukan melalui dua program, yaitu program terstruktur dan tidak terstruktur. Program terstruktur adalah program yang dibuat dan dilaksanakan sedemikian rupa, mempunyai bahan dan produk kegiatan belajar yang dapat diakreditasikan secara akademik dalam jumlah SKS tertentu. Sedangkan program tidak terstruktur adalah program pembinaan dan pengembangan tenaga kependidikan yang dibuka berdasarkan kebutuhan tertentu sesuai dengan tuntutan waktu dan lingkungan yang ada.
c.       Tujuan Organisasi Profesi Kependidikan
Sebagaimana dijelaskan dalam PP No. 38 Tahun 1992, Pasal 61, ada lima misi dan tujuan organisasi kependidikan, yaitu : meningkatkan dan atau mengembangkan (1) karier, (2) kemampuan, (3) kewenangan professional, (4) martabat, dan (5) kesejahteraan seluruh tenaga kependidikan. Sedangkan visinya secara umum ialah terwujudnya tenaga kependidikan yang professional.
1.      Meningkatkan dan/atau mengembangkan karier anggota
Merupakan upaya organisasi profesi kependidikan dalam mengembangkan karier anggota sesuai dengan bidang pekerjaan yang diembannya. Karier yang dimaksud adalah perwujudan dari seorang pengemban profesi secar psikofisis yang bermakna, baik bagi dirinya sendiri maupun bagi orang lain (lingkungannya) melalui serangkaian aktivitas. Secara spesifik, etrmasuk didalamnya peningkatan jenjang karier baik dalam masalah kepangkatan dan golongan kepegawaian maupun karier, dalam struktur keorganisasian.
2.      Meningkatkan dan/atau mengembangkan kemampuan anggota
Merupakan upaya terwujudnya kompetensi kependidikan yang handal dalam diri tenaga kependidikanatau guru, yang mencakup (1) performance component, (2) subject component, (3) professional component, (4) process component, (5) adjustment component, dan (6) attitudes component. Dengan kekuatan dan kewibawaan organisasi, para pengemban profesi kependidikan akan memiliki kekuatan moral untuk senantiasa meningkatkan kemampuannya, baik melalui program terstruktur maupun tidak terstruktur.
3.      Meningkatkan dan mengembangkan kewenangan profesional anggota
Merupakan upaya para professional untuk menempatkan anggota suatu profesi sesuai dengan kemampuannya. Proses ini tidak lain dari proses spesifikasi pekerjaan yang tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang, kecuali oleh ahlinya yang telah mengikuti proses pendidikan tertentu dalam waktu tertentu yang relatif lama.
4.      Meningkatkan dan/atau mengembangkan martabat anggota
Merupakan upaya organisasi profesi kependidikan agar anggotanya terhindar dari perlakuan tidak manusiawi dari pihak lain dan tidak melakukan praktik yang melecehkan nilai-nilai kemanusiaan. Dengan memasuki organisasi profesi akan terlindung dari perlakuan masyarakat yang tidak mengindahkan martabat kemanusiaan dan berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan standar etis yang telah disepakati.
5.      Meningkatkan dan mengembangkan kesejahteraan anggota
Merupakan upaya organisasi profesi kependidikan untuk meningkatkan kesejahteraan lahir batin anggotanya. Dalam poin ini tercakup juga upaya untuk menjaga dan meningkatkan kesehatan anggota. Tidak disangsikan lagi bahwa tuntutan kesejahteraan ini merupakan prioritas utama. Karena selainmasalah ini ada kaitannya dengan kelangsungan hidup, juga merupakan dasar bagi tercapainya peningkatan dan pengembangan aspek lainnya.
d.      Peranan Organisasi Profesi Guru
PGRI sebagai organisasi professional keguruan, memiliki peranan dan tanggung jawab menjaga, memelihara, dan mengembnagkan profesi keguruan. Menjga antara lain, berarti upaya agar layanan pendidikan mutunya dapat dipertanggungjawabkan secara professional. Memelihara artinya mengupayakan profesi kependidikan dari pencemaran nama baik. Mengembangkan berarti upaya meningkatkan kualifikasi dan kualitas kemampuan profesioanl tenaga guru. Menghadapi perkembangan pendidikan di Indonesia, PGRI antara lain dapat secara professional berperan dalam :
1.      Meningkatkan citra dan daya tarik jabatan guru
2.      Membantu pembinaan kemampuan professional tenaga guru
3.      Memelihara mutu layanan pendidikan para guru
4.      Menjaga pelaksanaan kode etik professional guru

F.     SUPERVISI
a.      Pengertian Supervisi
                  Menurut daresh ( 1989 ), mendefinisikan supervisi sebagai suatu proses mengawasi kemampuan seseorang untuk mencapai tujuan organisasi. Wiles ( 1955 ) mendefinisikannya sebagai bantuan dalam pengembangan situasi belajar-mengajar. Ibrahim ( 2004 ) mendefinisikan supervisi sebagai layanan profesional yang berbentuk pemberian bantuan kepada personil sekolah dalam meningkatkan kemampuannya agar lebih mampu melaksanakan perubahan penyelenggaraan sekolah dalam rangka meningkatkan pencapaian tujuan sekolah.
                  Dari beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa supervisi pembelajaran adalah usaha supervisor untuk membantu guru meningkatkan kemampuan dan etos kerja masalah pembelajaran yang muncul serta memperbaikim pembelajaran. Selain itu, kelihatannya ada kesepakatan umum, bahwa kegiatan supervisi pengajaran ditujukan untuk perbaikan pengajaran. Perbaikan itu dilakukan melalui peningkatan kemampuan professional guru dalam melaksanakan tugasnya.

b.      Jenis-Jenis Supervisi
                  Soetjipto dan raflis kosasi ( 1994 ) mengemukakan ada dua jenis supervisi dilihat dalam perubahan itu, yaitu :
1.      Supervisi tarktis
Supervisi yang hanya berusaha melakukan perubahan kecil karena menjaga kontinuitas. Supervisi traktis ini misalnya dapat dilihat dari kegiatan rutin seperti pertemuan rutin dengan guru-guru untuk membicarakan kesulitan-kesuliatan kecil, memberikan arahan dalam prosedur standar operasi dalam suatu kegiatan.
2.      Supervisi dinamik
Supervisi yang diarahkan untuk mengubah secara lebih intensif praktek-praktek pembelajaran tertentu. Tekanan dalam perubahan ini diletakkan kepada diskontinuitas. Program demikian merupakan program baru yang mempengaruhi perilaku murid, guru dan semua personil sekolah.

c.       Prinsip-prinsip dan hal-hal yang melandasi supervisi
                  Moh. Rifai ( 1982 ) mengemukakan prinsip-prinsip supervisi sebagai berikut :
1.      Prinsip positif yang terdiri atas :
a.       Supervisi harus konstruktif dan kreatif
b.      Supervisi harus lebih berdasarkan sumber kolektif dari kelompok daripada usaha supervisor sendiri.
c.       Supervisi harus dilaksanakan atas hubungan professional, bukan atas dasar hubungan pribadi.
d.      Supervisi harus dapat mengembangkan segi-segi kelebihan dari yang dipimpin.
e.       Supervise harus dapat memberikan perasaan aman bagi anggota-anggota kelompoknya.
f.       Supervisi harus progresif
g.      Supervisi harus didasarkan kepada keadaan rill dan sebenarnya.
h.      Supervisi harus sederhana dan informal dalam pelaksanaanya.
i.        Supervisi harus obyektif dan sanggup mengadakan self evaluation.

2.      Prinsip negatif yang terdiri atas :
a.       Supervisi tidak boleh bersifat mendesak / direktif.
b.      Supervisi tidak boleh didasarkan atas kekuasaan, pangkat / kedudukan atau atas dasar kekuasaan pribadi.
c.       Supervisi tidak boleh dilepaskan dari tujuan pendidikan dan pembelajaran.
d.      Supervisi tidak boleh terlalu banyak mengenai soal-soal yang mendetail mengenai cara-cara mengajar dan bahan-bahan pembelajaran.
e.       Supervisi tidak boleh mencari-cari kesalahan dan kekurangan.
f.       Supervisi tidak boleh terlalu cepat mengharapkan hasil dan tidak boleh cepat kecewa.
Soetjipto dan raflis kosasi ( 1994 ) menyatakan bahwa kegiatan Supervisi perlu dilandasi oleh hal-hal sebagai berikut :
a.       Kegiatan Supervisi pendidikan harus dilandasi atas filsafat pancasila.
b.      Pemecahan masalah Supervisi harus dilandaskan kepada pendekatan ilmiah dan dilakukan secara kreatif.
c.       Keberhasilan Supervisi harus dinilai dari sejauh mana kegiatan tersebut menunjang prestasi belajar siswa dalam proses belajar-mengajar.
d.      Supervisi harus dapat menjamin kontinuitas perbaikan dan perubahan program pembelajaran.
e.       Supervisi bertujuan mengembangkan keadaan yang favourable untuk terjadinya prosesbelajar-mengajar yang efektif.

d.      Fungsi dan Tujuan Supervisi
1.      Fungsi Supervisi
ü  Mengkoordinasi semua usaha sekolah.
ü  Memperlengkapi kepemimpinan sekolah
ü  Memperluas pengalaman guru-guru
ü  Menstimulasi usaha-usaha yang kreatif
ü  Memberikan fasilitas dan penilaian yang terus menerus
ü  Menganalisis situasi belajar mengajar.
ü  Memberikan pengetahuan dan skill kepada setiap anggota staff
ü  Mengintegrasikan tujuan pendidikan dan membantu meningkatkan kemampuan mengajar guru-guru.
2.      Tujuan Supervisi
ü  Membantu guru melihat dengan jelas tujuan-tujuan pendidikan.
ü  Membantu guru dalam membimbing murid
ü  Membantu guru dalam menggunakan sumber-sumber pengalaman belajar.
ü  Membantu guru dalam mengguankan metode-metode dan alat pengajaran yang modern.
ü  Membantu guru dalam memenuhi kebutuhan belajar murid-murid
ü  Membantu guru dalam menilai kemajuan murid dan hasil pekerjaan guru itu sendiri.
ü  Membantu guru dalam membina reaksi mental atau moral kerja guru dalam rangka pertumbuhan pribadi dan jabatan mereka.
ü  Membantu guru baru di sekolah sehingga mereka merasa gembira dengan tugas dan tanggung jawab yang harus dikerjakannya.
ü  Membantu guru agar lebih mudah mengadakan penyesuain terhadap masyarakat dan cara-cara mengguankan sumber-sumber belajar yang ada di masyarakat.
ü  Membantu guru dalam agar dalam memanfaatkan waktunya untuk memajukan pengajaran.

e.       Teknik Supervisi
Mempelajari berbagai pendekatan dalam supervisi memungkinkan guru untuk mempunyai wawasan yang lebih luas tentang kegiatan supervisi. Dengan demikian,pada gilirannya nanti guru dapat berperan serta dalam melakukan pilihan tentang cara bagaimana supervisor itu akan membantunya. Pendekatan itu antara lain adalah (1) pendekatan humanistik, (2) pendekatan kompetensi, (3) pendekatan klinis, dan (4) pendekatan professional. Dibawah ini diuraikan satu persatu pendekatan dan teknik dalam supervisi yang didasarkan atas aliran-aliran psikologi yang menjelaskan tentang proses belajar.
a.      Pendekatan Humanistik
Pendekatan humanistik timbul dari keyakinan bahwa guru tidak dapat diperlakukan sebagai alat semata-mata untuk meningkatkan kualitas belajar-mengajar. Guru bukan masukan mekanistik dalam proses pembeinaan, dan tidak sama dengan masukan sistem yang lain yang bersifat kebendaan. Dalam proses pembinaan, guru mengalami pertumbuhan secara terus menerus, dan program supervisi dirancang untuk mengikuti pola pertumbuhan itu tugas supervisor adalah membimbing sehingga makin lama guru makin dapat berdiri sendiri dan bertumbuh dalam jabatannya dengan usaha sendiri. Belajar harus dilakukan melalui pemahaman tentang pengalaman nyata yang dialami secara riil. Dengan demikian guru harus mencari sendiri pengalaman itu secara aktif. Dorongan belajar dapat berasal dari dorongan yang bersifat fisiologis ( misalnya mencari tambahan penghasilan ) tetapi secara berangsur-angsur dorongan belajar harus datang dari alam, yaitu karena guru merasa bahwa belajar merupakan kewajiban yang harus dilakukan dalam tugasnya. Supervisor percaya bahwa guru mampu melakukan analisis dan memecahkan masalah yang dihadapinya dalam tugas mengajarnya. Guru merasakan adanya kebutuhan bahwa ia harus berkembang dan mengalami perubahan, selanjutnya ia bersedia mengambil tanggung jawab terjadinya perubahan itu. Jika kondisi seperti ini ada, maka perbaikan pembelajaran itu dapat terjadi. Di sini upervisor hanya sebagai fasilitator.
Teknik supervisi yang dapat digunaka.n oleh supervisor yang menggunakan pendekatan humanistik tidak mempunyai format yang standar, tetapi tergantung kepada kebutuhan guru. Tahapan pada tekik supervisi ini dapat dibagi menjadi empat tahapan yaitu pembicaraan awal, observasi, analisis dan interpretasi, serta pembicaraan akhir.
b.      Pendekatan Kompetensi
Pendekatan ini mempunyai makna bahwa guru harus mempunyai kompetensi tertentu untuk melaksanakan tugasnya. Pendekatan kompetensi ini didasarkan atas asumsi, bahwa tujuan supervisi adalah membentuk kompetensi minimal yang harus dikuasai guru. Guru yang tidak memenuhi kompetensi itu dianggap tidak akan produktif. Tugas supervisor adalah menciptakan lingkungan yang sangat terstruktur sehingga secara bertahap guru dapat menguasai kompetensi yang dituntut dalam mengajar. Situasi yang terstruktur ini antara lain meliputi adanya :
1)         Definisi tentang tujuan kegiatan supervisi yang dilaksanakan untuk tiap kegiatan.
2)         Penilaian kemampuan mula guru dengan segala pirantinya.
3)         Program supervisi yang dilakukan dengan segala rencana terinci tentang pelaksanaannya.
4)         Monitoring kemajuan guru dan penilaian untuk mengetahui apakah program itu berhasil atau tidak.
Teknik supervisi yang menggunakan kompetensi adalah sebagai berikut :
1)         Menetapkan kriteria unjuk kerja yang dikehendaki.
2)         Menetapkan target unjuk kerja.
3)         Menentukan aktifitas unjuk kerja.
4)         Memonitor kegiatan untuk mengetahui unjuk kerja.
5)         Melakukan penilaian terhadap hasil monitoring.
6)         Pembicaraan akhir tentang hasil evaluasi merupakan langkah penting.
c.       Pendekatan Klinis
Asumsi dasar pendekatan ini adalah bahwa proses belajar guru untuk bertumbuh dalam jabatannya tidak dapat dipisahkan dari proses belajar yang dilakukan oleh guru itu. Belajar bersifat individual. Oleh karena itu proses sosialisasi harus dilakukan dengan membantu guru secara tatap muka dan individual.
            Supervisi klinis adalah suatu proses tatap muka antara supervisor dengan guru yang membicarakan hal mengajar dan yang ada hubungannya dengan itu. Pembicaraan ini bertujuan untuk untuk membantu perkembangan professional guru dan sekaligus untuk untuk perbaikan proses belajar itu sendiri. Pembicaraan ini biasanya dipusatkan kepada penampilan mengajar guru berdasarkan hasil observasi.
            Dalam supervisi klinis supervisor dan guru merupakan teman sejawat dalam memecahkan masalah-masalah pembelajaran di kelas. Sasaran supervisi klinis adalah perbaikan pembelajaran dan bukan perbaikan kepribadian guru. Sasaran supervisi klinis seringkali dipusatkan kepada :
1.      Kesadaran dan kepercayaan diri dalam melaksanakan tugas mengajar.
2.      Ketrampilan-ketrampilan dasar yang diperlukan dalam mengajar, uang meliputi :
F    Ketrampilan dalam menggunakan variasi dalam mengajar dan menggunakan stimulasi
F    Ketrampilan melibatkan siswa dalam proses belajar
F    Ketrampilan dalam mengelola kelas dan disiplin kelas.
Terdapat lima langkah dalam melaksanakan supervise klinis, yaitu (a) pembicaraan praobservasi, (b) melaksanakan observasi, (c) melakukan analisis dan menentukan strategi melakukan pembicaraan tentang hasil supervise, serta (e) melakukan analisis setelah pembicaraan.
d.      Pendekatan Profesional
Pendekatan keempat dalam supervise adalah pendekatan professional. Kata professional menunjuk pada fungsi utama guru yaitu melaksanakan pembelajaran secara professional. Asumsi dasar pendekatan ini adalah bahwa karena tugas utama profesi guru itu adalah mengajar maka sasaran supervise juga harus mengarahkan pada hal-hal yang menyangkut tugas mengajar itu, dan bukan tugas guru yang sifatnya administrative. Asumsi ini dikembangkan dalam bentuk praktek dibeberapa sekolah di Cianjur, dan berlangsung antara tahun 1979-1984. Kegiatan ini kemudian terkenal dengan nama Proyek Cianjur.
Untuk memperluas wawasan dalam memahami asumsi dasar pendekatan supervise professional ini, perlu kiranya disajikan uraian sedikit tentang uji coba Proyek Cianjur dan latar belakangnya.
Dibawah ini dikemukakan teknik supervise professional, sebagai berikut :
1.      Penalaran yang diberikan kepada guru harus diberikan bersama dengan kepala sekolah (dan pengawas). Untuk dapat menyelesaikan penataran bagi banyak sekolah dalam waktu singkat, dipilih blok-blok system, yaitu proses dimana beberapa sekolah ditatar secara langsung, dan sekolah itu kemudian menyebarkan hasil tatarannya kepada sekolah-sekolah lain yang terdekat. Sekolah yang diberi penataran langsung disebut sekolah inti, dan sekolah yang mendapat penataran dari sekolah inti disebut sekolah imbas.
isi dari penataran bersama ini meliputi : (a) metode umum tentang pemanfaatan waktu belajar, perbedaan individual siswa, belajar aktif, belajar kelompok, teknik bertanya dan umpan balik. (b) metode khusus IPA, Matematika, IPS dan Bahasa. (c) pengalaman lapangan pera petatar dalm menerapkan metode umum dan metode khusus, serta (d) pembinaan professional.
2.      Penggususan merupakan teknik pembinaan di dalam masing-masing sekolah maupun didalam sekolah yang berdekatan. Penggususan ini merupakan kelanjutan dari system penataran tersebut, sehingga didalam satu gugus terdapat sebuah sekolah inti dan beberapa sekolah imbas yang jumlah keseluruhannya berkisar antara 5 sampai 8 buah.
3.      KKG, KKS, KKPS, dan PKG, dipergunakan sebagi wadah pengorganisasian dan pembinaan guru. Kepala sekolah dan Pengawas sekolah untuk melakukan kegiatan peningkatan kualitas pembelajaran.



BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Dari pembahasan di atas kita dapat menarik kesimpulan bahwa profesi guru adalah profesi yang membutuhkan waktu cukup lama untuk mempelajarinya dan tidak semua orang bisa begitu saja diterima menjadi seorang guru. Profesionalisme dibutuhkan agar apa yang diajarkan oleh guru tidaklah seenak dan semau guru itu sendiri namun sesuai dengan kurikulum yang telah ditetapkan dengan memperhatikan faktor-faktor seperti psikologi peserta didik, kemampuan peserta didik, norma-norma yang berlaku di masyarakat dan lain-lain.
Guru menjadi tulang punggung dalam pelaksanaan proses belajar mengajar. Guru menjadi bagian organisasi kependidikan yang paling sering berinteraksi secara langsung dengan peserta didik sehingga perilaku dan tindakannya haruslah baik karena menjadi contoh. Begitulah seharusnya guru profesional.
Guru profesional harus mampu memposisikan dirinya di dalam kelas. Dia harus mampu menjadi pemimpin, motivator, supervisor, pembimbing, pengatur lingkungan, partisipan, perencana, dan konselor sesuai situasi.
Peranan Guru dalam administrasi pendidikan sangat berpengaruh, dengan pengalaman dan pemahaman yang baik tentang administrasi di berbagai bidang sekolah , guru dapat menjadi administrator yang terampil dan handal sehingga dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik.


DAFTAR PUSTAKA

 Soetjipto dan Raflis Kosasih. 1991. Profesi Keguruan. Jakarta: Rineka Cipta
Satori, Djam’an, dkk. 2005. Profesi Keguruan. Jakarta: Universitas Terbuka
 Usada, suharno. 2009. Profesi Kependidikan . Surakarta : Universitas sebelas Maret